10 Proyek Revitalisasi Sekolah di Sidrap Dapat Sorotan Keras BPK

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Sidrap, fakta1.com – Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mendapat sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sepuluh proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2024 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Temuan tersebut menjadi penanda bahwa pelaksanaan proyek fisik pendidikan masih menyisakan pekerjaan rumah dalam aspek ketelitian teknis dan pengawasan lapangan.

Dalam laporan resmi BPK, temuan berkisar pada ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kontrak, yang berdampak pada munculnya nilai kelebihan pembayaran. Meski nilainya tidak seragam, pola temuan ini memperlihatkan adanya celah dalam rantai pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga proses serah terima pekerjaan.

Proyek Pendidikan dan Catatan Teknis
Sepuluh proyek yang dicatat BPK tersebar di sejumlah sekolah dasar dan menengah dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Proyek-proyek tersebut sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, namun dalam praktiknya, pemeriksaan fisik menemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan spesifikasi kontrak.

Beberapa proyek tercatat memiliki selisih volume pekerjaan dengan nilai puluhan juta rupiah. BPK kemudian merekomendasikan agar selisih tersebut dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Rekomendasi ini bersifat administratif dan menjadi bagian dari proses pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai, temuan BPK tidak semata soal besar-kecilnya angka, melainkan pola berulang dalam proyek fisik sektor publik. Ketika proyek pendidikan—yang menyentuh langsung kepentingan siswa—masih menyisakan catatan teknis, maka pengawasan dianggap belum berjalan optimal.

“Catatan BPK adalah peringatan dini. Ini bukan vonis, tetapi sinyal agar sistem pengendalian internal diperkuat,” ujar Sulaeman, aktivis dan aktif menyoroti anggaran daerah.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan secara terbuka terkait progres tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut. Padahal, dalam sistem pengelolaan keuangan negara, tindak lanjut LHP menjadi indikator penting komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas.

Publik berharap, catatan ini tidak berhenti sebagai dokumen audit tahunan, melainkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh, khususnya di sektor pendidikan yang menyerap anggaran besar dan menyentuh hajat hidup masyarakat luas. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *