
Fakta1.com,Barabai,HST— Bekerjasama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kab.Hulu Sungai Tengah, Bulog Cabang Barabai dan Yayasan Agus Sasirangan, Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan uji coba makan bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Barabai Barat dan SDN Banua Binjai. Senin (20/1/2025).
Uji coba makan bergizi Gratis (MBG) bertujuan agar pada saat pelaksanaan launching pada bulan Pebruari 2025 akan berjalan dengan lancar,”terang Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han
Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa kegiatan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) ini murni swadaya Kodim 1002/HST,” karena penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya yang menyelenggarakan dari BGN (Badan Gizi Nasional) yang saat ini menunjuk yayasan di wilayah karena belum adanya dapur umum.
Perlu digaris bawahi bahwa Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah dan jajaran bukan penyelenggara, kita sifatnya
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar mengapresiasi inisiatif Kodim 1002/HST yanh melaksanakan uji coba makan bergizi gratis.
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Anhar menyebut, uji coba ini akan menjadi contoh untuk pemerintah daerah ketika terlibat langsung dalam program makan bergizi gratis.
“Pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran di belanja tak terduga. Pada prinsipnya kami tinggal menunggu juknisnya,” ujarnya.
Anhar menambahkan jika hasil dari uji coba ini akan dievaluasi. Kemudian akan dijadikan contoh dalam penerapan program yang sesungguhnya.
“Contoh catatannya ada anak yang belum terbiasa makan sayuran dan ayam. Tapi secara keseluruhan berjalan baik,” tandasnya.”(pen1002hst).
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan