
FAKTA1.COM, SELAYAR— Dari temuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Selayar ( JAMWAS ) di desa Bontomalling kecamatan Pastim, kabupaten Kepulauan Selayar, Adanya dugaan mark- up anggaran pengadaan proyek air bersih (sumur bor) bagi masyarakat Di Desa Bontomalling Kecamatan Pastim.
Dari hasil konfirmasi Masyarakat Setempat yang bernama SR membeberkan bahwa, masalah sumur bor untuk pengadaan air bersih dengan titik pengeboran di wilayah Dusun Parumaan dan Parang dengan sumber anggarannya dari Dana Desa tahun 2022, itu diajukan kembali sumber anggaran Dana Desa tahun 2023.ujarnya, Jumat (24/01/2025).
Terkait adanya dugaan mark-up anggaran proyek sumur bor , beber Masyarakat Desa Bontomalling
”Diketahui Kurang Lebih 40 Sumur Bor yang tersebar di Desa bontomalling yang Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2021-2022 dan 2023 .
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ketua JAMWAS mengungkapkan bahwa pihaknya Akan Mengawal Kasus sampai tuntas. Dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi pada pembangun yang di alokasikan
Dengan Banyaknya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi di desa Bontomalling, Jamwas terus menelusuri dan menggali informasi Bahwa Pembangunan Sumur Bor Pertitikny Senilai 54 Juta Rupiah Dengan Panjang Kedalaman 50 Meter Sementara Kondisi Di lapangan Hanya Kedalaman 10 Meter Pertitiknya.Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bontomalling Andi Suhri, masih belum memberikan keterangan Resmi(Tim)








Tinggalkan Balasan