
SURABAYA, FAKTA1.COM— Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita asal Blitar, Uswatun Hasanah (29) yang jasadnya ditemukan berada dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).
Jasad korban saat ditemukan berada di dalam koper dengan keadaan tidak lengkap. Tubuh korban tanpa kepala di dalam koper. Kemudian kaki kiri mulai pangkal paha dan kaki kanan mulai lutut terpisah.
“Alhamdulilah sudah terungkap dan sudah tertangkap,” ujar salah satu Anggota unit Jatanras Polda Jatim, Helboy dalam akun tiktoknya, Sabtu (25/01/2025)
- Bersihkan Parit dan Lingkungan Lapangan Andi Sulolipu, Babinsa Ramil 02/Tellu Limpoe Gelar Karya Bakti Bersama Warga
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Dukung Program Pemerintah, Laksanakan Pendampingan Penyaluran Makan Bergizi Gratis
- Ramai Dugaan Konflik, Artis Tanah Air Anggit Wp dan Faris Adam Pastikan Hubungan pertemanan Tetap Baik
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Menurut Helboy, Pelaku mutilasi yang ditangkap merupakan orang dekat korban dan berasal dari Kabupaten Tulungagung
“Pelaku Orang Tulungagung,” terangnya melalui Live
Penangkapan pelaku sendiri melibatkan berbagai lintas polres, dan Jatanras Polda Jatim.
“Melibatkan polres Ngawi, Polres Tulungagung, Polres Kediri dan Jatanras Polda,” Ujarnya.
Terkait keberadaan Bagian tubuh yang terpisah seperti kepala dan Kaki, semuanya sudah terungkap dan berhasil diketemukan.
- Bersihkan Parit dan Lingkungan Lapangan Andi Sulolipu, Babinsa Ramil 02/Tellu Limpoe Gelar Karya Bakti Bersama Warga
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Dukung Program Pemerintah, Laksanakan Pendampingan Penyaluran Makan Bergizi Gratis
- Ramai Dugaan Konflik, Artis Tanah Air Anggit Wp dan Faris Adam Pastikan Hubungan pertemanan Tetap Baik
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Alhamdulilah terungkap dan sudah diketemukan,” jelasnya.
Untuk lebih lengkap nya, dalam waktu dekat akan di lakukan press release.
“Biar lebih lengkap tunggu saja dalam waktu dekat akan dilakukan press release oleh humas,” Pungkasnya.
(Redho)








Tinggalkan Balasan