Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6828 Lihat semua

Fakta1.com, Kepulauan Selayar – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kepulauan Selayar, Saraman, meminta pihak Kejaksaan untuk memeriksa Kepala Desa Bontomalling terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sumur bor di desa tersebut.

Saraman menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan biaya yang dianggarkan maupun spesifikasi teknis yang telah direncanakan.

Menurut Saraman, isu ini muncul setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan kualitas sumur bor yang tidak memadai dan dinilai jauh dari standar.

“Proyek ini seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara dana yang dihabiskan dengan hasil pekerjaan di lapangan,” ujarnya, Salasa (28/1/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa transparansi pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.

“Sebagai anggota BPD, kami wajib mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Saraman berharap pihak kejaksaan dapat segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Ia juga meminta pemerintah daerah dan inspektorat untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Jika memang ada pelanggaran hukum, kami mendesak agar pelakunya diberikan sanksi

yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bontomalling belum memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Masyarakat Bontomalling berharap isu ini segera mendapat perhatian agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.

Diketahui, dari 42 sumur bor yang dibangun di Desa Bontomalling, proyek sumur bor menelan banyak anggaran memang menuai banyak masalah.

“Anggaran Rp64.541.000 setiap sumur bukan uang sedikit. Sementara tidak ada mesin pompa, kedalam tidak sampai setengah dari 50 meter di RAB. Mesin yang digunakan juga mesin pribadinya pak Desa. Kami selaku anggota BPD tidak didengar,” ungkap Saraman kepada awak media dengan nada kesal melalui sambungan telpon.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kepulauan Selayar, mengingat pentingnya peran sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Proyek yang awalnya diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat justru kini memicu polemik dan dugaan penyimpangan. Kejelasan terkait kasus ini sangat dinantikan oleh berbagai pihak. (***)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.