
Sumatra Utara,Fakta1.com– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara ,Dinatal Lumbantobing,S.H menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Polda Sumatera Utara,Direktorat Direktorat Reserse Siber, atas penanganan maksimal laporan tindak pidana pencemaran nama baik .
seorang warga Medan bernama Putri Purwnto (24). Kasus ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Putri melaporkan akun Instagram bernama Dewi She yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory . Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuding Putri sebagai pencuri ponsel milik seseorang bernama David Bowie. Tak hanya itu, akun tersebut juga memposting foto Putri disertai tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik.
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Unggahan tersebut membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024, kasus ini terus diproses hingga tahap penyidikan .
Hasil investigasi yang tertuang
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan profesional dan cepat menangani laporan, terkhusus Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber),” ujar DL Tobing sapaan akrabnya
Hal, yang senada juga disampaikan oleh Putri dari pihak pelapor merasa puas dengan kinerja Polda Sumut Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber) layak diberi apresiasi “kata Putri
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat kasus serupa. (Tim)








Tinggalkan Balasan