Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6458 Lihat semua

FAKTA1.COM, ENREKANG— Penjabat Bupati Enrekang H Baba menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.

Acara berlangsung di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (29/5). Penyerahan SK dihadiri Pj Sekda Andi Sapada, Kepala Bank Sulselbar Cabang Enrekang, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Kadis Pendidikan Jumurdin, Kadis Kesehatan Nurjannah Mandeha, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Kepala BKPSD Dadang Sumarna menyampaikan, terdapat 589 CPNS dan PPPK yang menerima SK. Rinciannya 315 tenaga guru,  258 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis. Kemudian ada 2 CPNS dari Alumni STTD Kementerian Perhubungan RI yang ditempat di Kabupaten Enrekang.

Masa perjanjian kerja PPPK yakni 1 tahun. SK

ini akan dievaluasi secara berkala, dan diperpanjang sesuai kebutuhan.

H Baba menyampaikan selamat bertugas dan mengabdi kepada seluruh CPNS dan PPPK. Ia meminta mereka bekerja secara profesional, dan memberi pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing.

“Segera beradaptasi di unit kerjanya, susun rencana kinerja dan target kinerja sesuai regulasi,” kata H Baba.

Pj Bupati meminta para ASN untuk menjadi aparatur negara yang selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara langsung oleh Pj Bupati, kemudian foto bersama. (TimYdEkg)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.