FAKTA1.COM, SIDRAP— Ratusan honorer PPPK Kabupaten Konawe, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Aktif Konawe (FKHA) gelar demo di Kantor Inspektorat Konawe diwarnai kericuhan, Rabu (19/3/2024).
Kericuhan dipicu akibat Kepala Inspektorat Konawe menolak membuka hasil pemeriksaan 500 honorer yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Konawe Tahap I yang terindikasi melakukan malaadministrasi saat mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024.
Demonstrasi yang awalnya damai tiba tiba menjadi gaduh ketika Kepala Inspektorat Konawe yang datang terlambat menemui massa, tidak mau membuka hasil pemeriksaan para PPPK Tahap 1 yang telah dilaporkan sebelumnya oleh FKHA Konawe.
Berdasarkan pantauan media Fakta1, di lokasi, Rabu (19/3/2025), ratusan massa Aksi PPPK yang terlihat terdiri dari, tenaga honorer Dinas Perindag, DLH, DINSOS BLUD, BAPPEDA, DIKNAS, BPBD, DPRD, SEKRETARIAT BAGIAN UMUM, KESBANGPOL
,DISDUKCAPIL, DAMKAR, SATPOL-PP, BPKAD, PERIKANAN, DINKES, PERPUSTAKAAN DAN BEBERAPA HONORER STAF KECAMATAN, mulai bergerak dari Depan Kantor DPRD kabupaten Konawe menuju Kantor Inspektorat, sesuai rombongan masing-masing. Ada yang menggunakan mobil, sepeda motor, hingga berjalan kaki.
Menurut Kepala Inspektorat Konawe Rebiansyah, berdasarkan ketentuan Permendagri No 8 Tahun 2023, laporan terkait hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia.
Kepala Inspektorat mengungkapkan hasil pemeriksaan tim verifikasi yang dibentuk terkait aduan tersebut telah dilaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe.
“Saya sudah mengeluarkan surat tugas selama 30 hari dan teman- teman sudah bekerja mengungkapkan fakta fakta maupun mengumpulkan bukti bukti. Dan laporan kami sudah sampaikan kepada pimpinan melalui Kepala BKPSDM,” ungkap Rebi kepada massa pendemo.
Massa yang menginginkan hasil pemeriksaan itu dibuka tidak terima dengan penjelasan Kepala Inspektorat Konawe. Adu mulut pun terjadi antara Kepala Inspektorat dengan pendemo yang menyebabkan keributan tidak terhindarkan.
“Ini Inspektur tidak menghargai kita. Kami hanya minta berapa secara total. Atau kalau bisa, sampaikan saja ada atau tidak ada temuan (pelanggaran). Tapi (dia) tidak mau membuka data. Malah inspektur setting seolah olah kita paksakan dan mau ajak kami berkelahi,” keluh Harwan, salah seorang pendemo.
Kecewa dengan perlakuan Kepala Inspektorat Konawe, massa pendemo mendatangi Kantor Bupati Konawe.
Bertolak belakang dengan penjelasan Kepala Inspektorat, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim yang menemui pendemo didampingi Kepala BKPSDM mengatakan belum menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan malaadministrasi .
Wakil Bupati menyebut hasil pemeriksaan inspektorat belum diterima karena para PPPK yang dilaporkan masih banyak yang belum memenuhi undangan Inspektorat dan masih proses pendalaman. Namun jika terbukti ada temuan, maka akan ditindak tegas
“Tiba di tangan saya belum. Mungkin masih sedang mendalami karena masih banyak yang belum hadir juga yang diundang. Mungkin nanti sudah paripurna baru dilaporkan ke pak bupati. Jika ada temuan kami akan proses,” ungkap Syamsul Ibrahim.
Sementara Sekertaris jenderal, (Sekjen) Forum komunikasi honorer aktif Kabupaten Konawe, Harwan, S.Sos. Saat di wawancara mengatakan, Jadi tadi kami sampaikan bahwa Inspektorat itu harus berani menyampaikan ke publik terkait hasil Pemanggilan dan pemeriksaan kepada K2 yang dinyatakan Lulus kemarin.
Seharusnya inspektorat jika tidak bisa menyampaikan Satu persatu hasil pemeriksaan itu, ya minimal pihak inspektorat memberikan informasi ke kami, apakah ada yang terindikasi atau tidak ada.
Namun lanjutnya Harwan mengatakan, namun Pernyataan kepala Inspektorat, justru melenceng terhadap pertanyaan kami, ia mengatakan Terkait Data yang dipertanyakan itu, pihaknya telah memberikan data ke Pihak BKPSDM.
Terakhir Harwan menyayangkan pernyataan kepala Inspektorat, sepertinya ia kepala inspektorat tidak menyadari bahwa Inspektorat adalah lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai organ pengawasan intern dalam suatu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah. Inspektorat bertugas untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan pemeriksaan terhadap kinerja dan kegiatan yang dilakukan oleh instansi tersebut
Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pemerintahan.
Ditambahkannya, Jadi Peryataan kepala inspektorat itu kami sangat menyayangkan karena terkesan Ada kebohongan yang sengaja ditutup tutupi, mestinya kalaupun masih dalam Proses dan akan segera dilaporkan kepada Kepala daerah, ia juga harus menyampaikan, ini malah peryataan kepala inspektorat itu lain dan menjadi Bias, sehingga kami nilai kepala inspektorat agak lain, seperti orang yang tidak memiliki eselon, Pungkasnya (q’L)