
FAKTA1.COM, SIDRAP – Razia penertiban rumah kos yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Satpol PP Sidrap bersama Dinas Sosial, mengungkap dominasi remaja dan muda-mudi sebagai penghuni tempat tinggal sementara di sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menekan aktivitas yang dianggap melanggar norma agama dan kesusilaan.
Pada hari pertama razia, Selasa (15/4/2025), petugas menemukan 10 penghuni tanpa identitas dan kejelasan aktivitas yang terdiri dari sembilan perempuan dan satu laki-laki.
Mereka diamankan dari dua lokasi kost, yakni Kos Dua Putra dan Kos M Algasali, sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Makassar, Palopo, dan Pinrang.
- Veda Ega Belum Habis, FP1 Moto3 Prancis Jadi Sinyal Bahaya untuk Rival, Le Mans Bisa Jadi Titik Ledak Pembalap Indonesia Ini
- FP1 Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Sempat Terlempar, Tiba-Tiba Comeback Gila di Detik Terakhir di Sirkuit Bugatti!
- Ridwan Bachtiar Unggul Polling “Camat Merakyat”, Kedekatan dan Kepedulian dengan Warga Tak Terbantahkan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Razia hari kedua yang dilaksanakan Rabu (16/4/2025) mencatat jumlah yang lebih tinggi, dengan 21 orang terjaring tiga laki-laki dan delapan belas perempuan.
Petugas menyisir sejumlah lokasi seperti Kost Biru, Kost 99, Kost Otifar, Kost Kayla, dan Kost Aurora.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk penegakan Perda yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
- Veda Ega Belum Habis, FP1 Moto3 Prancis Jadi Sinyal Bahaya untuk Rival, Le Mans Bisa Jadi Titik Ledak Pembalap Indonesia Ini
- FP1 Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Sempat Terlempar, Tiba-Tiba Comeback Gila di Detik Terakhir di Sirkuit Bugatti!
- Ridwan Bachtiar Unggul Polling “Camat Merakyat”, Kedekatan dan Kepedulian dengan Warga Tak Terbantahkan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Semua yang terjaring sudah diberikan pembinaan fisik, mental, dan spiritual, serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma,” ujarnya.
Tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi daring maupun penggunaan aplikasi mencurigakan dalam razia ini.
Namun, sebagai tindak lanjut, seluruh penghuni yang terjaring diminta untuk segera kembali ke daerah asal masing-masing.
Razia ditutup pada pukul 18.30 Wita dan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas serta ketertiban sosial di Kabupaten Sidrap. (Fers)








Tinggalkan Balasan