
FAKTA1.COM, SIDRAP – Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) diterpa isu serius setelah diduga membungkam suara mahasiswa yang menyoroti kasus dugaan asusila yang melibatkan sesama dosen di kampus tersebut.
Hal itu mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan Sidrap di halaman kampus pada Jumat, 25 April 2025.
Aksi yang semula diprediksi dihadiri sekitar 150 mahasiswa itu hanya diikuti puluhan orang.
- Panas, Wakil Bupati Gowa Berpotensi Naik Tahta, Ini Analisanya
- Tinggalkan Batu Lappa, Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Serahkan “Rapor Kesehatan” Warga Watang Pulu Sidrap
- DPRD Gowa Bulat Usulkan Pemberhentian Husniah Talenrang jadi Bupati, Nasibnya Kini di Tangan Mahkamah Agung
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Koordinator aksi, Yoga, menyebut adanya tekanan dari pihak kampus yang membuat banyak mahasiswa takut hadir.
“Kami dibungkam dan diancam. Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yoga dalam orasinya di depan rektor dan dosen yang hadir.
Mahasiswa mendesak agar pelaku asusila dipecat, bukan sekadar dinonaktifkan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Pecat Pelaku Asusila” dan “KBM Ichsan Mengecam Tindakan Asusila”.
Yoga menambahkan bahwa jika
- Panas, Wakil Bupati Gowa Berpotensi Naik Tahta, Ini Analisanya
- Tinggalkan Batu Lappa, Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Serahkan “Rapor Kesehatan” Warga Watang Pulu Sidrap
- DPRD Gowa Bulat Usulkan Pemberhentian Husniah Talenrang jadi Bupati, Nasibnya Kini di Tangan Mahkamah Agung
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati, membantah keras tudingan pembungkaman.
Ia menyebut bahwa mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.
“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.
Terkait tuntutan mahasiswa, pihak rektorat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan membuat berita acara yang dilengkapi bukti untuk diserahkan ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.
Aksi ini menyoroti bukan hanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen, tetapi juga cara kampus meresponsnya yang dinilai mahasiswa justru merugikan semangat kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. (Fers)









Tinggalkan Balasan