banner 728x90

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT, Dilaporkan POLISI

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Kediri – Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edi Suroto yang diduga memerintahkan para siswanya melakukan persekusi terhadap dua wartawan, kini dilaporkan ke Polresta Kediri Kota.

Hal itu diutarakan Didi Sungkono, S.H., M.H., direktur yayasan LBH Rastra Justitia 789 yang diberi kuasa oleh PT Berita PATROLI Indonesia untuk melaporkan perbuatan oknum kepala SMKN 1 Kota Kediri atas dugaan Persekusi dan Pengancaman dengan sajam jenis celurit dan penyebaran ujaran kebencian terhadap Profesi wartawan.

“Memang benar sudah kita laporkan di Polresta Kediri, sudah terbit LP nya, biarlah hukum yang menentukan, negara kita ini kan negara hukum,” ujar Didi Sungkono dalam konferensi pers di Polresta Kediri Kota pada Kamis (5/6) petang.

Dalam konferensi tersebut, Didi Sungkono S.H., M.H., didampingi para pengacara lainnya terdiri dari Zaibi Susanto, S.H.., M.H., Kristiono, S.H., M.H., Sutrisno. S.H., M.H., dan Rossi .S.H.,M.H., selaku kuasa hukum dari jurnalis Nyoto Dharmawan.

Perlu diketahui, peristiwa persekusi terjadi pada Rabu (4/6/2025), saat Nyoto menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah tersebut.

👇

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *