FAKTA1.COM, MALANG–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan in-house training pelatihan bahasa isyarat sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM). Acara yang berlangsung pada tanggal 5 Juni 2024 di aula kantor ini dimulai dengan semangat menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.
Kegiatan in-house training ini dihadiri oleh narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Ibu Vina Noer Anisa, pekerja sosial ahli pertama dari Dinas Sosial Kota Pasuruan, dan Ibu Maskurun, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk UPT Imigrasi se Jawa Timur, Satker Pemasyarakatan, serta sebagian Satker Pemasyarakatan Korwil Malang Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menyatakan, “Pelatihan bahasa isyarat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan menghormati hak asasi setiap individu.”
Sementara itu, Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian, menambahkan, “Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses pelayanan publik dengan mudah dan tanpa hambatan.”
Heni Yuwono, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menyatakan, “Kami memberikan apresiasi atas langkah progresif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.”