banner 728x90

Kesaksian Akuntan Publik di PN Makassar Bongkar Penyelewengan Anggaran Dana Desa Bonea

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Makassar, fakta1.com — Persidangan kasus dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Bonea kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (20/6/2025). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli akuntan publik independen yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam keterangannya di depan majelis hakim, akuntan publik tersebut membongkar sejumlah penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa Bonea Tahun Anggaran 2022 dan 2023

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum itu, akuntan publik mengungkap adanya penggelembungan anggaran pada beberapa pos belanja desa serta pengeluaran fiktif yang tidak pernah direalisasikan di lapangan. Salah satu temuan penting adalah ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dicairkan dari rekening kas desa dengan bukti fisik kegiatan dan pelaporannya.

“Hasil audit investigatif menunjukkan adanya selisih anggaran yang signifikan antara realisasi dana dan laporan administrasi keuangan desa,” ungkap saksi akuntan publik di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Syarifuddin, SH, MH.

Lebih jauh, dalam sidang tersebut, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonea yang turut dihadirkan sebagai saksi sebelumnya, juga menguatkan adanya dugaan kuat praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bonea dengan modus memanipulasi data APBDes dan pelaporan fiktif.

Jaksa Penuntut Umum dalam pernyataannya menyampaikan bahwa keterangan akuntan publik ini akan menjadi alat bukti penting untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Kepala Desa Bonea atas dugaan korupsi dana desa yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan penguatan bukti-bukti tertulis.

Perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bonea dan publik Sulawesi Selatan, mengingat dana desa seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan ajang untuk memperkaya diri.(tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *