banner 728x90

Dituding ASN Jadi Makelar Tanah Warisan, Lurah Bentengnge Naik Pitam dan Minta Berita Dihapus

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, PINRANG — Lurah Bentengnge, Basri, tak kuasa menahan amarahnya usai muncul pemberitaan soal dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial C yang disebut-sebut terlibat sebagai makelar tanah warisan.

Dalam nada tinggi, ia menelpon wartawan dan menuntut agar berita tersebut segera dihapus.

“Saya lapor ulang ko itu. Pencemaran nama baik,” bentak Basri saat dihubungi via ponsel, Senin malam, 24 Juni 2025.

Ia mengklaim pernyataan sebelumnya yang tercantum dalam berita sudah melalui kesepakatan dan berdasarkan fakta yang diketahui.

Namun, nada Basri mulai melunak saat menyampaikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa seluruh ahli waris telah sepakat untuk menjual aset warisan mereka, termasuk sebidang tanah yang menjadi pokok masalah.

“Ini saya minta maaf kalau ada kesalahan,” katanya.

Menurut Basri, kesepakatan jual beli tanah telah ditetapkan dengan harga Rp65 ribu per meter atau Rp6,5 juta per are. Bahkan, staf kelurahan kemudian menghubungi pihak ahli waris untuk menanyakan persetujuan mereka.

Salah satu staf, Cia, disebut sebagai pihak yang menawarkan bantuan menjualkan tanah sesuai harga standar, dengan kelebihan harga diserahkan ke ahli waris.

“Yang bilang itu keluarga ahli waris atas nama Ipa dan Satta dari Kalimantan. Mereka koordinasi langsung dengan saudara-saudaranya. Kecuali Salam, karena memang ada selisih paham,” ujar Basri.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Suryanto, perwakilan keluarga ahli waris, justru menuding adanya praktik tidak etis oleh oknum ASN berinisial C. Ia menyebut ASN tersebut menerima fee besar dari penjualan tanah tanpa sepengetahuan seluruh ahli waris, khususnya Abdul Salam.

“Tanah kami dijual tanpa kejelasan siapa pembeli dan berapa harga sebenarnya. Bahkan uang senilai Rp58 juta diberikan ke keluarga, tapi sudah dipotong Rp10 ribu per meter. Ini jelas permainan,” ungkap Suryanto.

Lebih jauh, ia menilai tindakan itu telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

“Saya kecewa. ASN itu mestinya melayani masyarakat, bukan ikut bermain seperti makelar tanah,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi kembali, Basri tetap bersikeras tak mengetahui detail transaksi uang yang melibatkan stafnya.

“Itu urusan pembeli dan penjual. Saya tidak tahu soal fee atau uang yang diambil,” katanya singkat.

Meski demikian, Basri mengakui adanya ketegangan di antara para ahli waris dan menyebut kelurahan sedang berupaya melakukan mediasi agar konflik tidak semakin membesar.

Kasus ini menuai sorotan tajam dari publik. Warga mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan ASN, khususnya di Kelurahan Bentengnge. Integritas dan etika aparatur sipil negara kembali dipertanyakan.(fers)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *