
FAKTA1.COM, KONAWE— Kapal tongkang bermuatan ore nikel nyaris karam diwilayah laut Lasolo tepatnya diperairan dekat boenaga. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Asrul Rahmani selaku presidium koalisi aktivis pemerhati pemerintah, lingkungan,dan pertambangan (Kapitan Sultra).
Asrul menduga tongkang yang berbendera TB.ITS RUBY BG.MARINE POWER 3009 Milik PT. Marindo jaya sejahtera(pemilik tongkang ) dengan tujuan bongkar kesmelter PT. GNI yang berada dipetasia kolonodale Sulteng dengan data shippernya atas nama IUP PT.GMS , tongkang tersebut nyaris karam diperairan dekat Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (TWAL) hingga menyebabkan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa.
Tongkang itu disinyalir berangkat dari Jeti tersus 2 ilegal milik PT.gerbang multi sejahtera yang diduga belum mempunyai izin penetapan lokasi,izin pembangunan,serta izin operasional dari pemerintah. Kapitan Sultra menyangkan pihak PT.GMS telah membuat keterangan yang tidak benar terkait asal muasal tongkang tersebut diduga bekerja sama dengan pihak Syahbandar lapuko sebagai penerbit SIB.
- Artis Anggit Wp Ternyata Mahasiswa Universitas Terbuka Purwokerto, Ini Deretan Artis Lain yang Menginspirasi
- As Roda Patah, Truk Tak Terkendali Timpa Xenia di Jalur Enrekang–Pinrang
- Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
” Setahu saya semua cargo ore nikel yang bersumber dari penambangan wilayah konsesi IUP PT.GMS laonti itu hanya menjual kepabrik yang terafiliasi kesaham iup mereka.pemilik sahamnya itu-itu saja kok orang-orangnya,PT.GMS itu perusahaan berbasis PMDN,tapi ada yang pemiliknya PMA tapi belum dinaikkan statusnya ke PMA”. tuturnya
Lanjut Asrul “Dalam surat izin berlayar (SIB) awal sebelum sandar.
Atas dasar itulah kapitan Sultra akan segera menyurati melaporkan kasus ini kepada dirjen perhubungan laut RI, ujar Asrul.
Dan ia juga meminta kadis lingkungan hidup bersama Syahbandar molawe,dan BKSDA Sultra serta pihak Polda sultra sebagai penegak hukum mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan diwilayah TWAL yang diduga telah merusak biota laut disekitar perairan tersebut serta meminta turun investigasi terkait besaran kerugian kerusakan lingkungan, ” Saya juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa pimpinan manajemen PT.Malindo jaya sejahtera,kepala Syahbandar lapuko, pimpinan Terkait SOP kelayakan keberangkatan tongkang. Tutupnya.








Tinggalkan Balasan