FAKTA1.COM, KONAWE— Kapal tongkang bermuatan ore nikel nyaris karam diwilayah laut Lasolo tepatnya diperairan dekat boenaga. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Asrul Rahmani selaku presidium koalisi aktivis pemerhati pemerintah, lingkungan,dan pertambangan (Kapitan Sultra).
Asrul menduga tongkang yang berbendera TB.ITS RUBY BG.MARINE POWER 3009 Milik PT. Marindo jaya sejahtera(pemilik tongkang ) dengan tujuan bongkar kesmelter PT. GNI yang berada dipetasia kolonodale Sulteng dengan data shippernya atas nama IUP PT.GMS , tongkang tersebut nyaris karam diperairan dekat Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (TWAL) hingga menyebabkan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa.
Tongkang itu disinyalir berangkat dari Jeti tersus 2 ilegal milik PT.gerbang multi sejahtera yang diduga belum mempunyai izin penetapan lokasi,izin pembangunan,serta izin operasional dari pemerintah. Kapitan Sultra menyangkan pihak PT.GMS telah membuat keterangan yang tidak benar terkait asal muasal tongkang tersebut diduga bekerja sama dengan pihak Syahbandar lapuko sebagai penerbit SIB.
” Setahu saya semua cargo ore nikel yang bersumber dari penambangan wilayah konsesi IUP PT.GMS laonti itu hanya menjual kepabrik yang terafiliasi kesaham iup mereka.pemilik sahamnya itu-itu saja kok orang-orangnya,PT.GMS itu perusahaan berbasis PMDN,tapi ada yang pemiliknya PMA tapi belum dinaikkan statusnya ke PMA”. tuturnya
Lanjut Asrul “Dalam surat izin berlayar (SIB) awal sebelum sandar. Itukan ada titik koordinat tujuan Jeti tempat bersandar serta melakukan proses bongkar dan muat. Tapi saya menduga disini telah terjadi manipulasi data shipping keberangkatan tongkang, yang seharusnya berlabuh dijeti tersus resmi milik PT.GMS namun kenyataannya sandar dan berangkat dijeti tersus ilegal atau lebih dikenal tersus yang telah dibangun tanpa izin,bahkan telah merubah garis Pantai tanpa adanya kajian analisis dampak lingkungan dari kementerian perhubungan disinyalir adanya peran orang besar Didaerah tersebut yang juga selaku pemilik lahan juga sebagai pekerja dalam IUP PT.gms” ungkapnya
Atas dasar itulah kapitan Sultra akan segera menyurati melaporkan kasus ini kepada dirjen perhubungan laut RI, ujar Asrul.
Dan ia juga meminta kadis lingkungan hidup bersama Syahbandar molawe,dan BKSDA Sultra serta pihak Polda sultra sebagai penegak hukum mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan diwilayah TWAL yang diduga telah merusak biota laut disekitar perairan tersebut serta meminta turun investigasi terkait besaran kerugian kerusakan lingkungan, ” Saya juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa pimpinan manajemen PT.Malindo jaya sejahtera,kepala Syahbandar lapuko, pimpinan Terkait SOP kelayakan keberangkatan tongkang. Tutupnya.