KONAWE, FAKTA1.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna pada Kamis (11/9/2025) di Gedung H. Abdul Samad. Agenda utama rapat adalah penyampaian dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., dan dihadiri Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Ferdinand, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa APBD bukan sekadar rangkaian angka di atas kertas, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus berpihak pada kepentingan rakyat. Penyusunan R-APBD Perubahan 2025, menurutnya, dilakukan secara teknokratik berbasis data, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, aspek sosial, dan keseimbangan fiskal.
“APBD adalah cermin arah pembangunan daerah. Setiap rupiah harus berdampak bagi masyarakat,” ujar Yusran. Ia menekankan, visi pembangunan jangka menengah Konawe Bersahaja – Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan 2025–2029 menjadi landasan utama dalam penyusunan dokumen anggaran.
R-APBD Perubahan 2025 mencatat kenaikan pendapatan daerah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,88 triliun, atau meningkat Rp69,56 miliar. Peningkatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp242,47 miliar menjadi Rp317,99 miliar.
Namun, pendapatan transfer justru turun menjadi sekitar Rp1,54 triliun, sementara penerimaan lain-lain yang sah juga menurun menjadi Rp17,35 miliar.
Dari sisi belanja, total anggaran naik menjadi Rp1,94 triliun dari sebelumnya Rp1,82 triliun. Alokasi terbesar dialokasikan untuk:
Belanja operasi: difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial diantaranya Belanja modal: meningkat signifikan menjadi Rp345,77 miliar, diarahkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, gedung layanan publik, serta sarana penunjang investasi.
Belanja transfer: sebesar Rp341,28 miliar untuk mendukung pembangunan desa dan penguatan kelembagaan.
.
Meskipun terjadi defisit anggaran sebesar Rp57,96 miliar, pemerintah daerah memastikan kekurangan tersebut ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga tidak membebani fiskal daerah.
Menutup pidatonya, Bupati Yusran mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengawal pembahasan R-APBD Perubahan dengan cepat, objektif, dan penuh kebersamaan.
“Sinergi eksekutif, legislatif, dan masyarakat akan memperkuat pembangunan desa serta menata kota. Dengan kebersamaan, kita wujudkan Konawe yang lebih bersahaja,” tegasnya.
Fraksi-fraksi DPRD Konawe — mulai dari Konawe Emas (PDIP/PKB), PAN–PKS, NasDem, Golkar, hingga Gerindra–PBB — secara resmi menerima dokumen R-APBD Perubahan 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.(*)