FAKTA1.COM, KONAWE – Senin, 15 September 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Konawe. Pemerintah Daerah bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepahaman terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan APBD-P ini merupakan bukti nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Konawe.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen politik yang kuat untuk membangun Konawe lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkap Syamsul.
Syamsul Ibrahim menjelaskan, struktur APBD-P 2025 mengalami penyesuaian. Dari sisi pendapatan daerah, terjadi peningkatan dari Rp1,88 triliun menjadi Rp1,91 triliun, atau naik sebesar Rp30,7 miliar. Kenaikan ini terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-perusahaan.
Sejalan dengan itu, belanja daerah juga menyesuaikan, dari Rp1,94 triliun menjadi Rp1,97 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp30,7 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan tetap sama seperti usulan awal, yakni Rp57,96 miliar. Dengan demikian, total APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,97 triliun.
Dalam APBD-P 2025, Pemda Konawe bersama DPRD menetapkan lima prioritas utama:
- Peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan sarana publik.
- Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai investasi SDM berkualitas.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama UMKM, pertanian, perikanan, dan sektor produktif lainnya.
- Peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Mitigasi bencana dan pembangunan berwawasan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan.
H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan. Transparansi dan monitoring akan terus diperkuat agar program berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Syamsul menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta masyarakat Konawe yang telah memberikan masukan konstruktif.
“Semoga APBD-P 2025 ini menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe,” tutupnya.
Terakhir ditambahkan sebagai penutup wakil Bupati Konawe membacakan Pantun,
Burung nuri terbang ke hutan,
Singgah sebentar di dahan jati.
APBD-P telah ditetapkan,
Untuk Konawe yang lebih berarti.(*)