FAKTA1.COM, SIDRAP— Pemerintah Desa (Pemdes) Sereang, Kecamatan Maritengngae menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembangunan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran ( TA) 2026, Jum’at (26/9/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dihadiri Plt.Kades, perangkat desa, Pendamping Desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan warga.
Musdes ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait program pembangunan desa di tahun mendatang.
Plt. Kepala Desa Sereang Andi Surya Praja Hadiningrat SH, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus berlandaskan kebutuhan prioritas masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan desa.
“Melalui Musdes ini kita bersama-sama menentukan arah pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Semua usulan yang telah dihimpun akan disusun menjadi daftar prioritas untuk RKPDes 2026,” ujar Andi Surya.
Camat Kecamatan Maritengngae ini yang juga Plt Kepala Desa Sereang memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Lebih lanjut Plt. Kepala Desa Sereang menyampaika bahwa dengan hasil Musdes ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Desa Sereang.
Musdes menjadi forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan desa. Setiap usulan yang masuk kemudian dibahas bersama, ditimbang berdasarkan urgensi, jumlah penerima manfaat, serta ketersediaan anggaran desa.
Lebih lanjut Plt. Kades Sereang menekankan bawa semoga Musdes ini bukan sekedar rutinitas tahunan, melainkan wadah penting untuk menyatukan gambaran dan menyusun arah pembangunan desa.
“RKP Desa adalah kompas kita dalam setahun ke depan. Melalui musyawarah, kita memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah prioritas pembangunan disepakati. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, Pemasang lampu jalan, Pemasangan CCTV, penguatan program pemberdayaan masyarakat, hingga usulan kegiatan sosial dan ekonomi untuk tahun mendatang.
Musdes yang dipimpin Ketua BPD Rusman Malik, S.Pd, M.Si, kemudian menghasilkan sejumlah daftar usulan yang disepakati bersama untuk dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan Desa Sereang
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan musyawarah dan perwakilan peserta. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Sereang dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
(*)