
Pangkajene-Sidrap, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Kantor KPU Sidrap, Kamis (02/10/25).
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Sidrap memberikan sejumlah masukan terkait hasil pemutakhiran DPB Triwulan III.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya ataupun terdata tidak sesuai de facto.
- Ibu Hamil di Sidrap Mulai Kenal MMS, Suplemen yang Disebut Penting untuk Tumbuh Kembang Janin
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami mengingatkan agar KPU senantiasa memastikan akurasi data pemilih, termasuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hal ini pemilih yang meninggal namun belum terdata sebagai warga meninggal. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hak pilih
Bawaslu Sidrap juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih, dengan melibatkan pemerintah daerah, serta instansi terkait. Selain itu, Bawaslu mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya permasalahan terkait data pemilih di wilayah masing-masing.
Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Sidrap menyampaikan rekapitulasi DPB triwulan III sekaligus menerima masukan dari seluruh peserta rapat, termasuk dari Bawaslu. Hasil pleno dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama.
Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara pada pemilu mendatang.(*)
- Ibu Hamil di Sidrap Mulai Kenal MMS, Suplemen yang Disebut Penting untuk Tumbuh Kembang Janin
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan