banner 728x90

Hadirkan Narsum dari DPMPTSP dan Dispar Provinsi, Dispar Konawe Gelar Sosialisasi Pengawasan Standar Usaha

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe, Fakta.com — Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pariwisata ( Dispar ) dan Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Standar Usaha Risiko Menengah Rendah di Aula BKPSDM Konawe, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, terhadap pentingnya penerapan standar usaha sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha sektor pariwisata, perhotelan, kafe, rumah makan, serta para pengelola dan pemilik destinasi wisata di Kabupaten Konawe. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat perangkat daerah dan perwakilan instansi teknis.

Hadir sebagai narasumber, Muhammad Palaiman, S.Sos., M.Si., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe, serta Muhammad Samsul, S.STP., M.Si., perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam paparannya, Muhammad Palaiman menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus edukatif dan partisipatif.

“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha di Konawe memahami standar yang harus dipenuhi sesuai tingkat risiko usahanya. Pendekatan pembinaan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kepatuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan standar usaha merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dalam pelayanan perizinan. Melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pemerintah daerah kini memiliki instrumen yang lebih transparan dan terukur untuk memantau aktivitas usaha di wilayahnya.

“Dengan adanya OSS berbasis risiko, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dengan proses yang rumit. Yang terpenting adalah bagaimana usaha mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari aspek teknis, lingkungan, maupun sosial. Kami di DPMPTSP siap memberikan pendampingan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal, aman, dan produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Samsul dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata. Menurutnya, penerapan standar usaha tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen untuk menjaga mutu dan daya saing sektor pariwisata daerah.

“Kami di tingkat provinsi terus mendorong agar setiap kabupaten, termasuk Konawe, memperkuat pembinaan usaha pariwisata berbasis risiko. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih terarah, pelayanan usaha meningkat, dan destinasi wisata kita bisa bersaing secara sehat di tingkat nasional,” terang Samsul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Konawe, Ni Ketut Santi Rahayu, SE., MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membina pelaku usaha pariwisata agar lebih tertib dalam hal perizinan, peningkatan mutu layanan, serta tanggung jawab lingkungan.

“Kami berupaya agar pelaku usaha di sektor pariwisata tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga citra destinasi wisata Konawe agar tetap kompetitif,” ujarnya.

Ni Ketut Santi Rahayu, SE., MM, juga menambahkan bahwa sosialisasi pembinaan dan pengawasan ini digelar untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan standar usaha dengan risiko menengah rendah di Kabupaten Konawe.

“Melalui sosialisasi hari ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan standar usaha dengan baik sehingga risiko-risiko yang ada dapat diminimalisir. Pembinaan dan pengawasan yang kita lakukan bersama bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya mendukung keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen yang sejalan dengan regulasi serta prinsip good governance.
Saya mengajak para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif, bertanya, serta berbagi pengalaman agar sosialisasi ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kita semua. Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin demi kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Konawe yang berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, peserta juga mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber terkait berbagai kendala dan solusi praktis dalam penerapan sistem perizinan berbasis risiko.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *