KONAWE, FAKTA1.COM – Selasa, 4 November 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe bersama UPTB Samsat Konawe melaksanakan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Gerbang Kota Unaaha, Jalan Poros Unaaha–Kendari, Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita ini dipimpin oleh Kanit Regident IPDA Mochammad Noer Viqry Zulham, H.S.Tr.K. dengan melibatkan personel gabungan Satlantas Polres Konawe dan petugas dari UPTB Samsat Konawe. Operasi tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan serta tertib administrasi berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Chaidir Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara persuasif dan humanis. Dalam operasi ini tidak dilakukan tindakan tilang, melainkan teguran dan imbauan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan, seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM, atau belum melengkapi komponen kendaraannya.
“Kami tekankan bahwa operasi kali ini bersifat edukatif. Bagi pelanggaran lalu lintas umum, kami berikan teguran dan imbauan, sementara bagi kendaraan yang pajaknya mati kami arahkan untuk segera melakukan pembayaran di Samsat,” ujar IPTU Chaidir.
Petugas Samsat di lapangan juga memberikan sosialisasi dan pelayanan informasi kepada pengendara terkait tata cara pembayaran pajak, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan digital. Beberapa pengendara yang diketahui belum memperpanjang masa berlaku STNK langsung diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Menurut IPTU Chaidir, kegiatan semacam ini tidak hanya membantu menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat sinergitas antara Polres dan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keamanan.
Operasi pajak ini menjadi bagian dari agenda rutin Satlantas Polres Konawe untuk menekan pelanggaran administrasi kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan taat aturan.
“Kami harap masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan taat pajak. Keselamatan dan ketertiban di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup IPTU Chaidir Akbar.(*)















