Konawe, Fakta.com — Sebanyak 199 warga dari Desa Tamesandi dan Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, menerima santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (DAMSOS) akibat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro.
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Satuan Kerja Pengadaan Tanah.
Penyaluran santunan berlangsung di Desa Tamesandi pada Rabu, 12 November 2025, dan dihadiri oleh pejabat BWS Sulawesi IV Kendari, Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial, aparat pemerintah daerah, serta masyarakat penerima manfaat.
Menurut Supriadi, S.Sos, selaku Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Bendungan Ameroro, kegiatan ini merujuk pada SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 100.3.3.1/439 Tahun 2025 tertanggal 23 Oktober 2025 tentang Penetapan Penerima Santunan Penanganan Dampak Sosial Pembangunan PSN Bendungan Ameroro Tahap II.
“Jumlah penerima sebanyak 199 orang, dengan total 241 bidang tanah, dan nilai santunan keseluruhan mencapai Rp16.932.745.000,” jelas Supriadi.
Santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung pembangunan bendungan. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga terdampak mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Perwakilan BWS Sulawesi IV Kendari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan proyek strategis nasional agar tidak menimbulkan persoalan sosial di lapangan.
“Kami memastikan seluruh proses pembayaran berjalan sesuai prosedur, transparan, dan diawasi langsung oleh instansi terkait,” ujar perwakilan BWS.
Sementara itu, Alamsyah Said, salah satu warga penerima santunan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Santunan ini sangat membantu kami yang sebelumnya terdampak di wilayah DAMSOS, khususnya di Bendungan Ameroro. Hari ini, sebanyak 239 bidang tanah telah menerima hak atas dampak sosial pembangunan Bendungan Ameroro, dan seluruh penerima telah memperoleh haknya masing-masing,” ujar Alamsyah.
Ia menambahkan bahwa proses pembayaran berlangsung tertib, transparan, dan disaksikan langsung oleh aparat pemerintah serta tim teknis di lapangan.
Santunan tahap ini mencakup dua wilayah administrasi — Desa Tamesandi dan Desa Baruga — dengan total 239 bidang tanah yang dibayarkan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, baik dari penerima maupun warga yang turut menyaksikan proses penyaluran.
Kepala Desa Tamesandi, Mido Lasurua, SH., MH., CMLc, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya.
“Atas nama pemerintah desa dan seluruh warga Tamesandi, kami sangat berterima kasih atas realisasi santunan ini. Warga kami telah menunggu lama, dan hari ini mereka akhirnya menerima haknya secara layak. Kami juga mengapresiasi kerja keras tim terpadu dan Tim Satgas DAMSOS, BWS Sulawesi IV Kendari, serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja secara profesional dan transparan,” ujar Mido.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan mendukung proses adaptasi pasca-relokasi.
“Kami mendorong warga agar dana yang diterima bisa digunakan untuk hal-hal produktif, seperti usaha atau pembangunan kembali tempat tinggal di lokasi yang baru,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar hingga menjelang malam hari, dengan pengawasan langsung dari tim teknis, aparat pemerintah, dan unsur keamanan. Pemerintah berharap, penyaluran santunan ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan sosial di kawasan pembangunan Bendungan Ameroro, salah satu proyek prioritas nasional yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan. (*)















