Fakta1.com, Bekasi — Senin (24/11/2025), Praktisi Hukum asal Kabupaten Bekasi yang juga Direktur LBH ARJUNA Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan keprihatinannya terkait masih maraknya eksploitasi terhadap buruh perempuan di berbagai sektor industri. Ia menegaskan bahwa buruh perempuan merupakan kelompok paling rentan menghadapi ketidakadilan, mulai dari beban kerja berlebihan hingga perlakuan intimidatif dari perusahaan.
“Hari ini saja, beberapa laporan baru kembali masuk. Ini menunjukkan bahwa persoalan buruh perempuan belum selesai,” ujar Zuli Zulkipli, S.H. Menurutnya, LBH ARJUNA kerap menerima pengaduan terkait pelanggaran hak normatif yang sejatinya telah diatur jelas dalam undang-undang. “Buruh perempuan jangan dieksploitasi. Kami dari LBH ARJUNA siap memberikan advokasi dan bantuan hukum,” tegasnya.
LBH ARJUNA Bakti Negara, lanjut Zuli Zulkipli, S.H mencatat sejumlah praktik merugikan yang masih dilakukan oleh beberapa perusahaan, seperti tidak diberikannya hak cuti haid dan cuti melahirkan, hingga adanya pemotongan upah sepihak. “Ini masalah serius. Hak-hak mendasar buruh perempuan saja masih ada yang diabaikan,” ungkapnya.
Zuli Zulkipli, S.H menegaskan komitmen LBH ARJUNA BAKTI NEGARA untuk terus membuka layanan aduan terkait berbagai bentuk eksploitasi buruh perempuan. Menurutnya, para buruh perempuan berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan. “Kami siap mendampingi sampai tuntas, baik melalui mekanisme perundingan maupun proses hukum,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, Zuli Zulkipli, S.H juga mengajak serikat pekerja, aktivis perempuan, serta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan aturan ketenagakerjaan. Perlindungan buruh perempuan, tegasnya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal membangun budaya kerja yang lebih manusiawi.
Menutup wawancara, Zuli Zulkipli, S.H., berharap meningkatnya dukungan publik serta peran lembaga bantuan hukum dapat menekan angka eksploitasi terhadap buruh perempuan. “Ini perjuangan bersama. Kami ingin memastikan buruh perempuan dihormati, dilindungi, dan tidak lagi menjadi korban pelanggaran hak,” pungkasnya.
Penulis: Haris Pranatha, Kaperwil Bekasi fakta1.Com















