Konawe — DPRD Kabupaten Konawe resmi menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dari Pemerintah Kabupaten Konawe dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Konawe, Selasa. Dokumen anggaran tersebut diserahkan Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Rabu26 November 2025
Dalam sesi penerimaan, Made Asmaya menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara ketat. Ia menyatakan lembaganya siap mengawal proses pembahasan agar setiap alokasi anggaran tepat sasaran.
“DPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara objektif, terukur, dan transparan. Kami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Made Asmaya.
Syamsul Ibrahim dalam penyampaiannya menuturkan bahwa APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja. Fokus utamanya, kata dia, adalah penguatan layanan dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pemantapan infrastruktur. Ia juga menegaskan agar seluruh kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan tanpa perwakilan. “Tidak ada OPD yang boleh diwakilkan, kecuali kepala dinas sedang opname,” ujarnya.
Di hadapan Ketua DPRD dan jajaran anggota dewan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum dan secara kompak memberi persetujuan awal terhadap Ranperda APBD 2026. Berikut sikap masing-masing fraksi:
Fraksi Golkar — Wahyu Rahmadi, ST: setuju
Fraksi PBB — Ir. H. Majenuddin, M.Si: setuju
Fraksi NasDem — Fakhruddin, S.Hut: setuju
Fraksi Gerindra — Deddy, S.Si: sepakat
Fraksi PAN–PKS — Susi Sri Hartina: sepakat
Fraksi Konawe Emas / PDI Perjuangan — Abdul Rahim Lahusi, SH: sepakat
Dukungan ini mencerminkan kuatnya legitimasi politik DPRD terhadap dokumen anggaran yang diajukan. Menurut Made Asmaya, DPRD akan mengawal setiap pasal dan angka agar sesuai kebutuhan daerah. “Ini momentum penting. Kami ingin APBD menjadi instrumen pembangunan yang efektif,” ujar Ketua DPRD tersebut.
Ranperda APBD 2026 kini memasuki tahap pembahasan komprehensif antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah dan diberlakukan mulai Januari mendatang.















