banner 728x90

Bupati Yusran Serahkan Aset Eks BKPMD ke Bawaslu Konawe

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

KONAWE, FAKTA1.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe resmi mengalihkan aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe. Penyerahan hibah yang bernilai total Rp 2,849 miliar itu dilakukan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, di ruang rapat bupati, Rabu (26/11/2025).

Seremonial penyerahan turut disaksikan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.Ip., M.Si, Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Aset yang diserahkan merupakan eks Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Konawe, yang sudah tidak difungsikan setelah penggabungan OPD pada 2007. Nilai hibah mencakup:

Tanah: Rp 2,4 miliar
Gedung kantor Bawaslu Konawe: Rp 397.440.000 dan Pagar bangunan: Rp 51.840.000

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan SK Bupati Konawe tentang hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bawaslu Konawe.

Bupati Yusran menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Sekretariat Bawaslu Konawe terkait kebutuhan fasilitas kantor.

“Ini bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan semakin baik, termasuk melalui pemutakhiran data kependudukan dan data pemilih setiap tahun,” ujarnya.

Deputi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Konawe yang dinilainya telah memberi dukungan konkret bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas layanan pengawasan pemilu.

“Lahan bersertifikat ini memungkinkan kami melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas pendukung lainnya secara lebih cepat dan terarah,” kata Labayoni.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk membantu penguatan SDM sekretariat Bawaslu Konawe yang dinilai masih minim.

“Kami berharap Bupati Konawe dapat mengalokasikan ASN untuk mengisi posisi-posisi strategis di sekretariat Bawaslu. Ini penting untuk memperlancar tugas kelembagaan ke depan,” tegasnya.

Penyerahan aset ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu, terutama menjelang agenda demokrasi yang membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang memadai.

Dengan dukungan tersebut, Bawaslu Konawe diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih profesional, transparan, dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah.(tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *