Konawe β Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada DPRD Konawe dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Konawe, Rabu 26 November 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe,
I Made Asmaya, S.Pd., M.M.
Dalam penyampaiannya, Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja serta diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Fokus utamanya meliputi peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemantapan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayah Konawe.
βAPBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyusunannya kami pastikan selaras dengan RPJMD serta visi pembangunan Kabupaten Konawe,β ujar Syamsul di hadapan anggota DPRD.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti proses pembahasan secara serius dan bertanggung jawab. Syamsul menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus berorientasi pada peningkatan layanan publik dan menghasilkan output yang terukur.
Ia menambahkan, tidak ada kepala OPD yang boleh diwakilkan dalam pembahasan kecuali sedang dalam kondisi opname.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut. Ia memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti melalui pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran.
Seluruh fraksi di DPRD Konawe yang menyampaikan pandangan umumnya memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Berikut sikap resmi masing-masing fraksi:
Wahyu Rahmadi, ST. (Fraksi Golkar) β menyatakan setuju
Ir. H. Majenuddin, M.Si (Fraksi PBB) β menyatakan setuju
Fakhruddin, S.Hut (Fraksi NasDem) β menyatakan setuju
Deddy, S.Si (Fraksi Gerindra) β menyatakan sepakat
Susi Sri Hartina (Fraksi PANβPKS) β menyatakan sepakat
Abdul Rahim Lahusi, SH (Fraksi Konawe Emas/PDI Perjuangan) β menyatakan sepakat
Sikap tersebut menunjukkan bahwa dokumen anggaran ini mendapat dukungan politik yang kuat untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
βDPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara objektif dan transparan. Tujuannya hanya satu: memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mendorong pertumbuhan daerah,β kata Made Asmaya.
APBD 2026 Konawe disebut akan difokuskan pada beberapa prioritas utama, antara lain peningkatan infrastruktur konektivitas, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah awal dari rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum APBD 2026 ditetapkan sebagai peraturan daerah dan mulai berlaku pada Januari mendatang.















