banner 728x90

Gelar Aksi Jilid II, Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mataiwoi–Abuki Konawe dengan Nilai Kontrak Rp18 Miliar

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, JAKARTA — Rabu 26 November 2025 — Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta menggelar Aksi Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mendesak pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan poros Mataiwoi–Abuki di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Proyek pengaspalan sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer dengan nilai kontrak Rp18 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 ini kini menuai sorotan karena sejumlah titik jalan telah mengalami kerusakan, padahal pembangunan tersebut belum berumur satu tahun. Kondisi ini menimbulkan keluhan masyarakat dan memperkuat dugaan bahwa terdapat penyimpangan terhadap kualitas pekerjaan maupun spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Meski beredar informasi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tenggara telah melakukan penyelidikan, mahasiswa menilai penanganannya lambat dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka menegaskan perlunya KPK turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak terpengaruh kepentingan tertentu.

“Kami mendesak KPK RI segera mengambil alih penyelidikan proyek ini secara transparan dan profesional,” tegas Muh. Arsandi, Koordinator Aksi Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta. Ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDA/Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, Direktur PT Elfatih Arsa Putra, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Indikasi penyalahgunaan anggaran sangat kuat. KPK tidak boleh tinggal diam. Semua pihak terkait harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tambahnya. Mahasiswa juga mendesak agar KPK menurunkan tim teknis independen untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan secara langsung sehingga publik mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Ini bukan sekadar soal aspal yang rusak, tetapi menyangkut integritas penyelenggaraan negara. KPK harus menunjukkan ketegasan dalam menangani dugaan praktik kotor dalam proyek infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Bung Rahim selaku inisiator gerakan menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami memahami betul praktik-praktik kotor yang sering terjadi dalam proyek pemerintah. Karena itu, kami akan terus bersuara sampai semua pihak yang terlibat diperiksa sesuai hukum. Tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, mahasiswa juga menyinggung bahwa masih banyak persoalan lain yang diduga melibatkan lingkup Dinas SDA/Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, pada aksi kali ini mereka memfokuskan tuntutan pada proyek Mataiwoi–Abuki agar segera diusut secara menyeluruh. Kata mereka, KPK sebagai lembaga superbody diyakini mampu mengungkap kebenaran atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami adalah mahasiswa asal Kabupaten Konawe yang kini menempuh pendidikan di Jakarta. Kami bersuara karena ini uang rakyat dan negara tidak boleh dirugikan,” tutup mereka.(Irsan/tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *