KONAWEA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memfinalisasi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Fraksi Gerindra. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmanya, S.Pd., M.M., di ruang rapat Ketua DPRD pada Senin, 1 Desember 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara yang menetapkan anggota DPRD pengganti. Dengan keluarnya SK tersebut, DPRD berkewajiban melakukan penjadwalan pelantikan serta menuntaskan seluruh kelengkapan administrasi.
Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Dasarnya SK Gubernur. Kami hanya menindaklanjuti apa yang telah diputuskan, termasuk penentuan waktu pelantikan. Semua dokumen administratif juga sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh berkas dari Pemerintah Provinsi sudah diterima secara resmi oleh Sekretariat DPRD sehingga proses PAW dapat dilaksanakan sesuai tata tertib lembaga.
Rapat Bamus dihadiri unsur pimpinan secara lengkap Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II serta mayoritas anggota Bamus. Meskipun beberapa anggota berhalangan hadir karena alasan kesehatan, forum tetap memenuhi syarat quorum sehingga keputusan rapat sah dan dapat ditindaklanjuti.
Agenda utama rapat adalah penetapan jadwal pelantikan anggota PAW. Usai jadwal disahkan, Sekretariat DPRD langsung mengagendakan gladi dan finalisasi teknis lainnya.
“Hari ini rapat Bamus, besok gladi pelantikan,” ujar Made Asmanya. Sekretariat DPRD juga telah menyiapkan dokumen pendukung serta melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri terkait prosesi pengucapan sumpah jabatan.
Ketua DPRD Konawe menambahkan bahwa kehadiran anggota baru akan memperkuat fungsi pengawasan dan mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Pelantikan ini memberi energi baru bagi DPRD untuk terus mendukung jalannya pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di bagian penutup rapat, Made Asmanya kembali menegaskan komitmen pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe untuk menjaga integritas proses. “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian PAW berlangsung lancar, tertib, dan sesuai aturan. Prinsip kami sederhana: setiap keputusan harus menghadirkan kepastian dan manfaat bagi masyarakat Konawe,” tutupnya.
Rapat Bamus tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta seluruh anggota Bamus yang hadir secara resmi.















