Guna Hidupkan Sentra IKM, Disperindag Konawe Gelar Pelatihan Kerajinan Kayu

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

KONAWE, FAKTA1.COM– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Pelatihan Kerajinan Kayu Tahap I sebagai bagian dari upaya penguatan sektor industri kecil dan menengah (IKM), khususnya di bidang kerajinan kayu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, Hj. Kusnawati Malaka, S.Sos., M.Si., mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan serta peningkatan daya saing pelaku IKM, terutama di sektor kerajinan kayu.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas UPT atau Sentra IKM Rotan dan Kayu secara optimal sebagai pusat produksi, pengolahan, dan peningkatan keterampilan masyarakat, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disperindag Konawe, Yusniati, S.Si., M.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Tongauna, Uepai, Konawe, dan Anggaberi. Pelatihan dilaksanakan di UPT atau Sentra IKM Rotan dan Kayu Kabupaten Konawe yang berlokasi di Kelurahan Toriki, Kecamatan Parauna.

Yusniati menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku IKM dalam mengolah bahan baku kayu menjadi produk kerajinan yang bernilai tambah serta memiliki daya saing.

Selain untuk meningkatkan kualitas produk dalam jangka pendek, kegiatan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan kembali fungsi UPT atau Sentra IKM Rotan dan Kayu sebagai pusat produksi, pengolahan, dan pelatihan kerajinan kayu bagi masyarakat Kabupaten Konawe.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Konawe berharap dapat mendorong peningkatan kapasitas dan produktivitas pelaku IKM, menciptakan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat perekonomian masyarakat berbasis industri kerajinan kayu.

Lebih lanjut, Yusniati menambahkan bahwa pelaksanaan Pelatihan Kerajinan Kayu Tahap I ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah Bupati Konawe terkait pengoptimalisasian fungsi UPT atau Sentra UKM Rotan dan Kayu.

Menurutnya, sentra tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bangunan atau fasilitas semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan produksi, pengolahan bahan baku, serta pengembangan keterampilan pelaku industri kecil dan menengah. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas teknis peserta sekaligus mendorong lahirnya produk kerajinan kayu yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

Ia juga berharap pengaktifan kembali UPT atau Sentra UKM Rotan dan Kayu dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat ekosistem IKM berbasis potensi sumber daya daerah di Kabupaten Konawe.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *