Dinkes Konawe Gelar Bimtek Perizinan dan pengelolaan obat Untuk Apotek dan TOKO OBAT

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KONAWE โ€“ Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi apotek dan toko obat se-Kabupaten Konawe pada Kamis, 18 Desember 2025, di Kecamatan Unaaha.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa obat harus beredar aman, berkhasiat, bermutu, dan sesuai regulasi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yones, S.E., M.M., menekankan pentingnya pengawasan terpadu oleh BPOM, Kemenkes, dan pemerintah daerah, mengingat apotek dan toko obat merupakan titik akhir peredaran obat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kabid Sumber Daya Kesehatan, Hj. Nurleni, SKM., M.KM., menegaskan, โ€œBimtek ini memastikan seluruh fasilitas kefarmasian memahami standar pengelolaan obat sesuai regulasi, mencegah pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dinas Kesehatan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan sarana pelayanan kefarmasian.โ€

Sementara di tempat yang sama, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Konawe, Hj. Nurleni, SKM., M.KM., menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas kefarmasian memahami standar pengelolaan obat sesuai regulasi dan mencegah pelanggaran yang merugikan masyarakat.

โ€œKami ingin agar pengelolaan obat di apotek dan toko obat berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dinas Kesehatan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan sarana pelayanan kefarmasian,โ€ ujarnya.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *