Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

FAKTA1.COM, SIDRAP— Harapan warga kawasan Transmigrasi Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk menikmati infrastruktur yang layak justru berbalik menjadi kegelisahan. Jembatan yang baru saja selesai dibangun dengan dana negara kini memperlihatkan kerusakan dini, memunculkan tanda tanya besar soal mutu pelaksanaan proyek.

Pantauan di lokasi pada Rabu (14/1/2026) menunjukkan retakan pada bagian struktur jembatan. Kondisi ini dinilai tidak lazim untuk bangunan yang usianya belum seumur jagung. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas harian warga, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas sosial masyarakat transmigrasi.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Proyek jembatan itu dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp468 juta dan dikerjakan oleh CV Fatihrindo Bersaudara. Dengan nilai anggaran tersebut, publik berharap hasil pembangunan memiliki kualitas dan daya tahan yang memadai.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan. Retakan yang muncul memantik spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar hingga lemahnya pengawasan teknis selama proses pengerjaan.

“Kalau baru selesai saja sudah retak, bagaimana nanti beberapa tahun ke depan. Kami khawatir soal keselamatan,” ungkap seorang warga.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kondisi ini mendorong desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap maupun Polres Sidrap turun tangan melakukan penelusuran. Di kalangan masyarakat, mulai menguat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mengingat dana yang digunakan bersumber dari uang negara dan hasilnya dinilai jauh dari harapan.

Sejumlah pemerhati pembangunan daerah menilai, proyek infrastruktur semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutan fungsi bangunan. Mereka menekankan pentingnya audit teknis serta evaluasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk unsur pengawasan internal pemerintah.

“APBN itu amanah rakyat. Kalau kualitasnya dipertanyakan sejak awal, maka wajar publik meminta penjelasan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait mengenai penyebab retakan serta langkah perbaikan yang akan direncanakan. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah proyek tersebut telah dikerjakan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan resmi demi menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.