Gelar Aksi Unjuk Rasa, Badan Khusus Waspamops LMR-RI : Copot Oknum Hakim Pengadilan Agama Sidrap

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP — Tuntutan pencopotan oknum hakim Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mencuat ke publik setelah sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis, 15 Januari 2026.

Aksi tersebut dilakukan oleh Badan Khusus Waspamops LMR-RI (Lembaga Misa Reclasseering Republik Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan bersama pihak prinsipal dan tim kuasa hukum termohon eksekusi.

Massa mendatangi kantor pengadilan untuk menyampaikan keberatan atas proses pemeriksaan dan pelaksanaan eksekusi perkara perdata Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap.

Dalam orasinya, massa menilai proses persidangan perkara tersebut tidak berjalan adil.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan tidak dipertimbangkannya sejumlah alat bukti yang telah diajukan oleh pihak termohon eksekusi, serta penolakan majelis hakim terhadap saksi yang hendak dihadirkan di persidangan.

Kuasa hukum termohon eksekusi juga menyoroti fakta bahwa salah satu pihak penggugat merupakan hakim yang masih aktif.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip keadilan serta independensi peradilan.

Atas dasar itu, massa mendesak agar oknum hakim yang terlibat dicopot dan diperiksa oleh lembaga pengawas peradilan .

Selain menyampaikan orasi, massa aksi sempat membakar ban di depan kantor pengadilan sebagai bentuk kekecewaan.

Meski demikian, aksi berlangsung dalam pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI, serta tetap berjalan relatif tertib dan kondusif .

Pihak Pengadilan Agama Sidrap melalui Humas, Fahmi Arif, menerima perwakilan massa untuk berdialog dan audiensi di ruang media center.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadilan menjelaskan kronologi penanganan perkara hingga proses eksekusi, serta menegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku.

Meski demikian, aspirasi dan tuntutan massa, termasuk desakan pencopotan oknum hakim, disebut telah dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi ini menambah sorotan publik terhadap integritas dan transparansi lembaga peradilan di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam setiap proses penegakan hukum. (Fs)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *