Jakarta, fakta1.com β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Jawa Tengah, diamankan dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Senin 19 Januari 2026
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Pati bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif.
Wakil Ketua KPK membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui proses penyelidikan mendalam oleh penyidik KPK.
βBenar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah di Jawa Tengah dalam kegiatan tangkap tangan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan,β ujar pimpinan KPK kepada awak media.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang maupun modus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka serta mengungkap konstruksi perkara secara resmi melalui konferensi pers.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum membeberkan secara detail kasus yang menjerat Bupati Pati, termasuk proyek atau sektor yang menjadi objek dugaan korupsi. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)














