Opini – Masyarakat Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi krisis serius dalam layanan kesehatan, khususnya terkait ketersediaan transportasi ambulans laut.
Dalam dua bulan terakhir, speed boat rujukan medis milik pemerintah tidak beroperasi akibat kerusakan. Akibatnya, pasien-pasien kritis yang dirujuk dari Puskesmas Pulau Kabaena ke Rumah Sakit di Kasipute harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu kayu seadanya. Kondisi tersebut, diperkuat dalam unggahan video Sahrul Gelo di platform digital pada Sabtu, 17 Januari 2026, yang memperlihatkan detik-detik perahu kayu bersandar di Pelabuhan Kasipute dengan membawa seorang pasien dalam kondisi kritis.
Dalam beberapa pekan terakhir, situasi ini semakin memprihatinkan. Tercatat sekitar lima jenazah harus diseberangkan melalui jalur laut, yang kembali memaksa keluarga korban mengeluarkan biaya pribadi untuk transportasi jenazah.
Ketiadaan ambulans yang layak untuk di operasikan akan menimbulkan dampak yang serius bagi masyarakat pribumi, di antaranya resiko keselamatan pasien meningkat, beban ekonomi masyarakat semakin berat dan trauma sosial bagi Masyarakat.
Ironisnya, Pulau Kabaena merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 61,3 juta ton, dan menjadi salah satu pusat produksi nikel utama di Sulawesi Tenggara. Namun hingga hari ini, kekayaan sumber daya alam tersebut belum terkonversi menjadi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak dasar atas layanan kesehatan yang layak.
Regulasi sudah jelas, bahwa tanggung jawab pemerintah daerah telah diatur secara tegas dalam Pasal 10 Point 1 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh Masyarakat.” Dengan demikian, tidak beroperasinya ambulans laut dalam waktu lama tanpa solusi darurat merupakan bentuk kelalaian pelayanan publik yang berpotensi melanggar hak dasar warga negara.
Persoalan di Pulau Kabaena bukan sekadar soal Transportasi Ambulans laut, melainkan soal kehadiran negara dalam melindungi nyawa warganya.
Sehingga, Bupati Bombana tidak boleh bersembunyi di balik alasan jarak dan kondisi geografi. Ia mesti memastikan bahwa setiap jengkal wilayah, termasuk Pulau Kabaena yang selama ini menjadi penyokong utama kekayaan daerah dan nasional mendapatkan perlindungan negara yang setara. Negara tidak boleh hadir hanya saat mengambil sumber daya alamnya lalu absen ketika warganya berjuang mempertahankan nyawa.(tim)














