Lepham Indonesia Konawe Apresiasi Pemda Konawe atas Pelaksanaan Proyek Infrastruktur yang Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe — Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (Lepham) Indonesia Konawe memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe, atas pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai transparan dan akuntabel, meski sebagian di antaranya menyeberang tahun anggaran.

Dalam pernyataan resminya, Sabtu 24 Januari 2026, di salah satu Pusat tongkrongan di Unaaha, Ketua Lepham Indonesia Konawe, Suhardin Tosepu, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung terhadap proyek-proyek infrastruktur di Konawe yang dikerjakan lintas tahun. Hasilnya, Lepham tidak menemukan persoalan serius dalam pelaksanaannya.

“Kami telah melakukan investigasi lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak ditemukan masalah yang signifikan, meskipun menyeberang tahun anggaran. Kontraktor masih bekerja secara penuh untuk menyelesaikan item pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan. Dari pantauan kami di lapangan, progres proyek sudah hampir rampung, bahkan banyak yang telah selesai,” ujar Suhardin.

Suhardin juga mengapresiasi ketegasan Dinas PUPR Konawe dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang dikerjakan pihak kontraktor. Menurutnya, penerapan denda dan sanksi administratif merupakan bagian dari mekanisme pengendalian yang wajar dan diperlukan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Dinas PUPR Konawe dalam mengawasi proyek-proyek tersebut. Setelah pekerjaan selesai, juga akan dilakukan pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Meskipun ada beberapa proyek yang dikenai denda dan sanksi, kami memandang hal itu sebagai bagian dari proses pengawasan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lepham Indonesia Konawe berharap Pemda Konawe terus meningkatkan kualitas pengawasan dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Hal tersebut lanjutnya, dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Suhardin Tosepu, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Lepham Sulawesi Tenggara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan yang sedang berjalan dengan cara melakukan pengawasan yang konstruktif serta menyampaikan kritik secara objektif dan solutif, bukan sekadar membangun opini negatif.

Ia juga mengingatkan para kontraktor agar melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan akhirnya adalah agar proyek-proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Konawe dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkas Suhardin.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *