KENDARI – Dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan konsultasi terkait Application Programming Interface (API) Satu Data pada Web Satu Data Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (26/1).
Konsultasi ini bertujuan untuk meningkatkan integrasi, interoperabilitas, serta sinkronisasi data antara Web Satu Data Kabupaten Konawe dengan sistem data sektoral, khususnya data statistik yang dikelola oleh BPS. Pemanfaatan API Satu Data diharapkan mampu menjadi sarana pertukaran data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim Diskominfo dan Bappeda Kabupaten Konawe memperoleh penjelasan teknis terkait mekanisme pemanfaatan API, penerapan standar data, penyusunan metadata, hingga tata kelola data statistik. BPS Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan masukan strategis mengenai pengelolaan serta penyajian data agar lebih sistematis, mudah diakses, dan dimanfaatkan oleh perangkat daerah maupun masyarakat luas.
Melalui konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola data daerah sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan evidence-based policy. Sinergi antara Diskominfo, Bappeda, dan BPS diharapkan mampu mewujudkan Satu Data Kabupaten Konawe yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan.














