
KONAWE, FAKTA1.COM — Tekanan inflasi di Kabupaten Konawe pada Januari 2026 tergambar dalam rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe melalui agenda resmi yang digelar di Ruang Rapat BPS Kabupaten Konawe, Senin (2/2/2026).
Rilis data tersebut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Kepala Bagian Perekonomian Setda Konawe, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Kabupaten Konawe, Fatchur Rochman, S.ST., M.E., dalam pemaparan resminya menyampaikan bahwa secara year-on-year (y-on-y), inflasi di Kabupaten Konawe terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga.
Ia menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan indeks sebesar 3,32 persen. Sementara kelompok pakaian dan alas kaki tercatat meningkat sebesar 0,14 persen.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang melonjak hingga 16,66 persen. Selain itu, kelompok kesehatan juga mencatat kenaikan cukup tinggi, yakni sebesar 16,58 persen.

Kenaikan indeks harga juga tercatat pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,67 persen. Kelompok transportasi meningkat 0,61 persen, kelompok pendidikan naik 1,42 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,29 persen.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan indeks sebesar 4,50 persen, mencerminkan meningkatnya biaya kebutuhan personal masyarakat.
Di sisi lain, terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen. Adapun kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya tercatat tidak mengalami perubahan indeks pada periode Januari 2026.
Fatchur Rochman menegaskan bahwa rilis IHK bulanan memiliki peran strategis sebagai instrumen analisis ekonomi daerah, bukan sekadar penyajian data statistik.
Menurutnya, data IHK dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, khususnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sebagai dasar perumusan kebijakan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, serta mempertahankan daya beli masyarakat.
“Pengendalian inflasi yang efektif diharapkan mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Konawe,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan