📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppFAKTA1.COM, KONAWE – Janji tinggal janji. Di tengah masifnya aktivitas tambang di Kecamatan Routa, pembangunan smelter yang sejak awal digembar-gemborkan PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) hingga kini tak kunjung terwujud di Kabupaten Konawe.
Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) secara terbuka menuding PT SCM telah mengingkari komitmen awal investasi. Organisasi tersebut menilai Konawe kini hanya menjadi lokasi pengerukan sumber daya alam, tanpa kejelasan realisasi hilirisasi yang dijanjikan.
“Sejak awal narasinya jelas: bangun smelter di Konawe, buka lapangan kerja, dongkrak ekonomi daerah. Tapi yang terjadi hari ini, hasil tambang justru mengalir ke luar daerah. Ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, Rabu (11/2/2026).
PB-HIPTI menyoroti fakta bahwa hasil tambang dari wilayah Routa disebut dialirkan ke kawasan industri PT IMIP di Morowali. Jika pola ini terus berlangsung tanpa pembangunan fasilitas pengolahan di Konawe, maka nilai tambah industri dinilai sepenuhnya dinikmati di luar Sulawesi Tenggara.
“Kalau smelter tidak berdiri di Konawe, lalu apa yang tersisa bagi daerah penghasil? Debu, jalan rusak, dan potensi konflik sosial?” sindir Rusmin.
Menurutnya, masyarakat Routa sejak awal mendukung investasi karena percaya pada janji hilirisasi. Bahkan tidak sedikit warga yang melepas lahan dengan harapan wilayah mereka menjadi pusat pertumbuhan industri baru.
Namun hingga kini, smelter yang dijanjikan belum terlihat realisasinya di lapangan.
Gelombang aksi protes yang terjadi di Routa disebut sebagai akumulasi kekecewaan. PB-HIPTI menegaskan bahwa demonstrasi bukanlah sumber masalah, melainkan dampak dari ketidakjelasan komitmen investasi.
“Jangan balikkan fakta. Aksi itu lahir karena ada kekecewaan. Kalau komitmen ditepati, tidak mungkin masyarakat turun ke jalan,” ujarnya.
PB-HIPTI memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan tegas pemerintah, maka potensi konflik horizontal dan instabilitas sosial bisa semakin melebar.
Pemerintah Daerah diminta Jangan Diam
Lebih jauh, PB-HIPTI mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan provinsi yang dinilai perlu bersuara tegas atas persoalan ini. Mengingat PT SCM memperoleh berbagai kemudahan perizinan dan akses wilayah tambang, publik dinilai berhak mengetahui sejauh mana kewajiban investasi telah dipenuhi.
“Kami mendesak evaluasi total terhadap izin dan kewajiban PT SCM. Jika ada komitmen pembangunan smelter di Konawe, tunjukkan progresnya secara terbuka. Jika tidak ada, sampaikan ke publik secara jujur,” tegas Rusmin.
PB-HIPTI menekankan bahwa kebijakan hilirisasi adalah agenda strategis nasional. Jika daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa industri pengolahan, maka semangat keadilan ekonomi dinilai gagal diwujudkan.
“Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Sumber daya dikeruk di sini, nilai tambah harusnya juga tumbuh di sini,” pungkasnya.(*)














