
FAKTA1.COM, LAMONGAN, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) miris dan ironis melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana sampai detik ini beberapa dugaan kasus Korupsi dan Pungli yang terjadi di kabupaten Lamongan belum bisa dituntaskan secara profesional.
Diantaranya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RPHU Lamongan, Dugaan Kasus Sentra Kuliner Sukodadi, Dugaan Kasus Korupsi Jalan Mulus Lamongan (Jamula), Dugaan Kasus Korupsi Pokir DPRD Lamongan Tahun 2017, Dugaan Kasus Pungli Lurah Tlogoanyar, dan Dugaan Kasus Pungli Retribusi Parkir Wisata Religi Sunan Drajat.
Dari beberapa dugaan kasus Korupsi dan Pungli ini, mencerminkan
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan melaporkan beberapa oknum jaksa Kejari Lamongan ke Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Agung RI terkait kinerjanya yang diduga tidak profesional dan bobrok, kami juga akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Jawa Timur.
(Redho)
- Warga Bajeng Barat Gowa Mulai Bertanya, Truk Tanah Hilir Mudik Setiap Hari, Aktivitas Apa yang Sedang Berjalan?
- Tak Ada Papan Proyek dan Baliho Anggaran, Transparansi Pembangunan Desa Teppo Jadi Sorotan
- Jakarta Heboh, Pria Berhijab Diduga Hendak Mencopet di Bus TransJakarta: Aksinya Digagalkan Penumpang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel







Tinggalkan Balasan