Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

JAKARTA, FAKTA1.COM – Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai bergerak cepat dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui percepatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Apresiasi tersebut disampaikan oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat proses administrasi anggaran tersebut. Di wilayah Papua, beberapa daerah yang tercatat bergerak cepat antara lain Jayapura, Timika, serta Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan.

Pemerintah pusat menilai percepatan penyerahan DPA menjadi indikator penting keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih terencana dan tepat waktu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa percepatan administrasi anggaran akan berdampak langsung pada realisasi program pembangunan di daerah.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kita ingin semua berjalan lebih cepat dan terarah agar capaian program bisa terealisasi dengan cepat,” ujarnya.

Pentingnya DPA bagi Pembangunan Daerah

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen resmi yang memuat rincian program, kegiatan, hingga alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dalam satu tahun anggaran.

Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, DPA menjadi dasar hukum bagi setiap OPD untuk mulai menjalankan kegiatan pembangunan, pelayanan publik, maupun program pemberdayaan masyarakat.

Dengan kata lain, semakin cepat DPA diserahkan kepada OPD, maka semakin cepat pula program pembangunan dapat dilaksanakan di lapangan. Hal ini juga berpengaruh terhadap percepatan penyerapan anggaran serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Tolikara Dinilai Progresif

Di wilayah Papua Pegunungan, Willem Wandik selaku Bupati Kabupaten Tolikara dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang cukup agresif dalam mendorong percepatan proses tersebut.

Wandik secara aktif menyuarakan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih responsif dan progresif dalam menjalankan program pembangunan, terutama terkait penyerapan anggaran yang tepat sasaran.

Menurutnya, percepatan penyerahan DPA merupakan langkah penting agar seluruh program pembangunan bisa segera dijalankan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri pun mengapresiasi komitmen daerah-daerah yang mampu bergerak cepat dalam memastikan kesiapan administrasi pembangunan.

Tolikara sendiri tercatat sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang telah menyerahkan DPA lebih awal, sehingga membuka peluang percepatan realisasi berbagai program pembangunan di daerah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.