
Jakarta, fakta1.com – Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un kembali terpilih sebagai presiden komisi urusan negara. Ini setelah mayoritas anggota badan legislatif mendukungnya dengan porsi 99,93% suara.
Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Republik Demokratik Rakyat Korea memilih kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Korea pada Sidang Pertama, (24/3/2026).
Pemilu yang diadakan pada 15 Maret untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, menyaksikan kandidat yang didukung oleh pemerintah yang berkuasa memenangkan setiap kursi. Demikian laporan kantor berita pemerintah; Korean Central News Agency (KCNA).
Angka resmi
Hanya sekitar 0,0037 persen pemilih terdaftar yang tidak dapat memberikan suara karena berada di luar negeri atau bekerja di laut, sementara jumlah yang sangat kecil, sekitar 0,00003 persen, abstain, klaim KCNA.








Tinggalkan Balasan