Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6615 Lihat semua

Jakarta, Fakta1.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka kini telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merupakan warga negara Korea.

“Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga negara Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Penyidik masih mendalami modus operandi secara rinci, termasuk peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol cairan yang diklaim pelaku dapat mengubah uang black dollar menjadi dolar asli. Cairan tersebut digunakan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Cairan itu digunakan sebagai

alat untuk memanipulasi korban sehingga korban percaya dan menyerahkan uangnya,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, detail konstruksi perkara masih akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Andaru menambahkan, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026, sementara peristiwa penipuan diduga terjadi dalam kurun waktu September hingga Desember 2025. Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah beberapa waktu dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga kini, korban yang melapor baru satu orang, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

Haris Pranatha, C. PFW, C. MDF

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.