
KONAWE,FAKTA1.COM– Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara dan bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian proses pemeriksaan keuangan daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penentuan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu. Ia juga mengharapkan agar capaian positif pada tahun sebelumnya dapat terus dipertahankan, khususnya dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor
- Sidrap Jadi Tuan Rumah Audisi D’Academy 8: H-4 Kru Datang, H-25 Panggung Nasional Dibuka
- Dari Pesantren ke Kursi Bupati, Pesan Motivasi Syahruddin Alrif di Halalbihalal Santri Ajatappareng, Sawerigading, dan Toraja
- Bupati Syaharuddin Terima Audiensi BPLIP Makassar, Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ia menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berjalan, sehingga penyerahan pada hari tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Konawe dapat kembali meraih hasil terbaik dalam proses audit yang akan dilaksanakan oleh BPK, sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan guna memperoleh opini WTP sebagai indikator pengelolaan keuangan yang baik.
- Sidrap Jadi Tuan Rumah Audisi D’Academy 8: H-4 Kru Datang, H-25 Panggung Nasional Dibuka
- Dari Pesantren ke Kursi Bupati, Pesan Motivasi Syahruddin Alrif di Halalbihalal Santri Ajatappareng, Sawerigading, dan Toraja
- Bupati Syaharuddin Terima Audiensi BPLIP Makassar, Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip-prinsip good governance, sekaligus mempertahankan capaian opini terbaik dari BPK Republik Indonesia.(***)








Tinggalkan Balasan