
FAKTA1.COM, SIDRAP– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang mulai melakukan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya nyata memacu digitalisasi di sektor pendidikan.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan TTE bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan perdana dipusatkan di UPT SDN 4 Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kamis (2/4/2026). Kepala Dinas Kominfo Sidrap Mahluddin didampingi Kepala Bidang Persandian Amsir Muan memimpin tim melakukan proses aktivasi sertifikat elektronik.
Mahluddin menjelaskan, penerapan TTE merupakan bagian dari akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan TTE, proses administrasi dan persuratan di sekolah kini tidak lagi bergantung pada tanda tangan basah, sehingga menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki aspek keamanan data yang tinggi.
“Kita ingin memacu digitalisasi hingga ke tingkat satuan pendidikan. Melalui TTE
- Muscab PPP Sidrap, Petahana Kuat—Penantang Mulai Menghitung Peluang
- Puluhan Orang Diamankan di Toraja–Enrekang, 7 Terindikasi Jaringan Lapas: Dikendalikan dari Balik Jeruji Sungguminasa?
- Sewa Helikopter Rp2 Miliar Itu Tak Pernah Ada. Tapi Ceritanya Terlanjur Terbang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dalam proses ini, hadir Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para Kepala SD serta satu orang operator masing-masing yang menangani aplikasi persuratan Srikandi. Kehadiran operator bertujuan untuk memastikan sinkronisasi teknis antara pejabat penandatangan dengan sistem administrasi yang ada di sekolah masing-masing.
Kabid Persandian Kominfo Amsir Muan menambahkan, setelah Maritengngae, tim akan berkeliling ke kecamatan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Penerapan TTE ini diharapkan mampu membawa transformasi sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap menjadi lebih transparan dan berbasis teknologi digital sepenuhnya,” tandas Amsir.(***)








Tinggalkan Balasan