Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6838 Lihat semua

PEMATANGSIANTAR, FAKTA1.COM, – Situasi panas tak terhindarkan saat ratusan massa dari DPC Himpunan
Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) bersama Sahabat Lingkungan (SALING) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (13/4/2026). Aksi yang awalnya berjalan tertib berubah tegang ketika massa berhasil menembus barikade pengamanan di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Bergerak dari Jalan Merdeka, tepatnya simpang tiga depan BRI, massa melakukan long march menuju Kantor DPRD sebelum akhirnya kembali menggeruduk Kantor Wali Kota. Di titik inilah emosi memuncak—massa yang tak puas dengan respons pemerintah nekat merangsek masuk melewati penjagaan aparat kepolisian dan Satpol-PP.

Meski sempat memanas, situasi berhasil diredam setelah perwakilan Pemko, Amdani Lubis (Asisten III), turun langsung menemui demonstran. Ia menerima tuntutan massa dan bahkan menandatangani berita acara sebagai bukti bahwa aspirasi telah diterima.

Namun, kemarahan massa bukan tanpa sebab.
Koordinator aksi, Aldi Girsang, dengan tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran serius dalam penanganan kasus disiplin ASN berinisial HYAP. Ia menilai Sekretaris Daerah telah bertindak ultra vires—melampaui kewenangannya.

“Ini

bukan sekadar kesalahan administrasi, ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang. Wali Kota tidak boleh diam!” tegas Aldi di tengah riuh aksi.

Sorotan utama tertuju pada mandeknya tindak lanjut rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV. Sudah lebih dari 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan pada 12 Februari 2026, namun belum ada sanksi tegas dijatuhkan.

Tak hanya itu, massa juga membongkar dugaan kejanggalan serius:

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disebut terbit lebih dulu sebelum pemeriksaan fisik dilakukan—indikasi kuat adanya manipulasi prosedur!

Dalam tuntutannya, massa mendesak:

Sekda segera dijatuhi sanksi berat

Inspektorat dicopot dan diperiksa atas dugaan rekayasa LHP

BKN dan Kemenpan-RB turun tangan jika Pemko tak bertindak

Aksi ini pun menjadi perhatian publik luas,massa memberi ultimatum keras—jika tuntutan diabaikan, gelombang demonstrasi yang lebih besar siap mengguncang Pematangsiantar dalam waktu dekat. (Tim)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.