
SIDRAP, FAKTA1.COM — Pengungkapan kasus penipuan daring (passobis) lintas wilayah oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menuai sorotan publik. Menyikapi operasi tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan sinergi bersama unsur pengusaha serta jurnalis di Pangkajene, Rabu (26/8/2026). Dalam kesempatan itu, AKBP Indra mengklarifikasi bahwa absennya personel Polres Sidrap di lokasi penindakan bukan berarti tidak adanya koordinasi, melainkan bagian dari mekanisme standar operasional prosedur (SOP) lintas wilayah penegakan hukum.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Siber Polda Jabar. Polres Sidrap juga siap menindaklanjuti setiap fakta dan pengembangan informasi hukum yang muncul dari penyidikan ini,” tegas AKBP Indra.
Duduk Perkara dan Imbauan Menghindari Stigmatisasi
Operasi yang membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan kendaraan murah di media sosial ini berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku,
Kendati kasus ini kembali mencuatkan stigma negatif terhadap daerah asal para pelaku, aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat mengimbau publik untuk bersikap proporsional. Masyarakat diminta agar tidak melakukan generalisasi atau stigmatisasi buruk terhadap seluruh warga Sidrap.
- Mayoritas Warga Bekerja Halal: Sebagian besar masyarakat Sidrap adalah petani, peternak, pedagang, dan tenaga pendidik yang mencari nafkah secara jujur.
- Pembersihan Nama Baik: Penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kriminal siber justru dipandang sebagai momentum penting untuk membersihkan nama baik daerah.
- Melindungi Generasi Muda: Langkah hukum yang transparan diharapkan mampu memutus mata rantai stereotip negatif agar tidak menjadi beban psikologis bagi generasi muda Sidrap di masa mendatang.(Fs)









Tinggalkan Balasan