Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7842 Lihat semua

KONAWE, SULAWESI TENGGARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe mengusulkan kenaikan pendapatan daerah dari sekitar Rp1,628 triliun dalam APBD induk menjadi Rp1,675 triliun atau bertambah sekitar Rp47 miliar. Kenaikan tersebut setara sekitar 2,89 persen.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Sementara dari pihak pemerintah daerah, TAPD dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand, S.P., M.H., yang hadir mewakili Bupati Konawe.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut berjalan bersamaan dengan kenaikan belanja daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan, belanja daerah diusulkan meningkat dari sekitar Rp1,757 triliun menjadi Rp1,850 triliun atau bertambah sekitar Rp92,9 miliar. Dengan struktur tersebut, rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sekitar Rp174,5 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merancang penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74,539 miliar serta rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.

Rencana pembiayaan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD. Sebab, perubahan pendapatan dan belanja perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembiayaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand menjelaskan, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Menurut Ferdinand, terdapat sejumlah komponen yang perlu disesuaikan, mulai dari proyeksi penerimaan transfer pemerintah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan SiLPA, hingga penyesuaian sejumlah kode rekening belanja.

“Banyak hal yang harus disesuaikan, di antaranya regulasi dan kondisi yang kita butuhkan pada momentum tertentu. Karena itu, penyesuaian harus dilakukan melalui APBD Perubahan,” kata Ferdinand.

Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan indikator ekonomi makro serta kondisi aktual daerah.

Dalam rancangan tersebut, PAD menjadi salah satu komponen penting dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Konawe. Optimalisasi penerimaan daerah menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi belanja, belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,283 triliun. Sementara itu, belanja modal dirancang sekitar Rp273,933 miliar yang antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan, irigasi, serta pengadaan mesin.

Di sisi lain, besarnya porsi belanja pegawai

juga menjadi perhatian dalam struktur anggaran. Berdasarkan pemaparan pemerintah daerah, belanja pegawai mencapai sekitar 46,57 persen dari total belanja. Komposisi tersebut perlu diperhatikan karena besarnya belanja rutin dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja pembangunan, khususnya belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026. Dalam rancangan tersebut, pinjaman daerah ditempatkan sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.

Namun, rencana pinjaman tersebut belum merupakan keputusan final. Dokumen KUA-PPAS Perubahan masih berada dalam tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Konawe. Karena itu, aspek kemampuan fiskal daerah, tujuan penggunaan pinjaman, beban pembiayaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi hal yang perlu dikaji sebelum ditetapkan.

Bagi DPRD Kabupaten Konawe, pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi ruang untuk menguji kembali proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, prioritas program, serta skema pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah.

Kenaikan pendapatan sekitar Rp47 miliar menjadi salah satu catatan penting. Namun, Banggar juga perlu mencermati peningkatan belanja sekitar Rp92,9 miliar dan defisit sekitar Rp174,5 miliar yang harus ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyangkut peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap tambahan belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sesuai prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rancangan KUA-PPAS Perubahan tersebut hingga kini belum menjadi APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026. Dokumen masih harus melalui pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD Konawe sebelum memasuki tahapan penganggaran berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan Banggar dan TAPD akan menentukan apakah proyeksi pendapatan, struktur belanja, prioritas program, serta skema pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah dapat diterima dan disepakati.

Dengan struktur sementara tersebut, kenaikan pendapatan daerah sekitar Rp47 miliar perlu diikuti dengan kebijakan belanja yang terukur. Tambahan anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, rencana pembiayaan untuk menutup defisit sekitar Rp174,5 miliar, termasuk rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar, membutuhkan kajian yang cermat agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.

Pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Konawe bersama TAPD menjadi tahapan penting untuk memastikan perubahan APBD 2026 tidak sekadar menyesuaikan angka, tetapi juga mencerminkan kebutuhan prioritas daerah, kemampuan keuangan, serta kepentingan masyarakat.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.