
SULTRAKENDARI, 7 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar/Surat Keterangan Keberadaan organisasi kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara.
Dokumen dengan Nomor 200.1.4.4/768/IX/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sultra didampingi Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Sultra.
Dokumen itu diterima secara resmi oleh Agus Salim Misman selaku Ketua DPD KNPI Sulawesi Tenggara.
Penyerahan surat tersebut menjadi bagian dari pengakuan administratif pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi dan kepengurusan DPD KNPI Sultra di bawah kepemimpinan Agus Salim Misman.
Kepala Kesbangpol Sultra menyampaikan bahwa penerbitan dokumen tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Keberadaan ini, kami berharap DPD KNPI Sulawesi Tenggara dapat bergerak cepat menyusun program kerja nyata. KNPI harus menjadi wadah pemersatu pemuda dan mampu bersinergi dalam membangun daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Kepala Kesbangpol Sultra saat penyerahan dokumen.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sultra, Agus Salim Misman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesbangpol Sultra atas proses administrasi yang telah dilakukan.
Menurutnya, penerbitan surat tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi kepemudaan di Sulawesi Tenggara.
“Surat Nomor 200.1.4.4/768/IX/2026 ini merupakan bukti komitmen kami dalam tertib hukum dan administrasi. Mulai hari ini, tidak ada lagi keraguan. Kami mengundang seluruh elemen pemuda, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta seluruh pimpinan daerah di Sultra untuk berjalan bersama, berkolaborasi dan berkontribusi aktif demi kemajuan pemuda di Sulawesi Tenggara,” tegas Agus Salim Misman.
Ia menambahkan, DPD KNPI Sultra akan mendorong berbagai program yang menyentuh kepentingan pemuda, termasuk penguatan kapasitas generasi muda, pengembangan kreativitas, serta keterlibatan pemuda dalam mengawal berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Penerbitan surat pada September 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum baru bagi DPD KNPI Sultra untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun berbagai elemen kepemudaan.
Dengan adanya dokumen administrasi tersebut, DPD KNPI Sultra di bawah kepemimpinan Agus Salim Misman menyatakan kesiapan untuk menjalankan program kepemudaan serta mengambil peran dalam pembangunan Sulawesi Tenggara.








Tinggalkan Balasan