Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7922 Lihat semua

KONAWE — DPRD Kabupaten Konawe menerima kunjungan studi banding rombongan DPRD Kota Kendari, Rabu (9/9/2026). Kunjungan tersebut membahas pengelolaan dan penyerapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar pengalaman sekaligus menyatukan persepsi terkait proses pembahasan, khususnya bagaimana usulan-usulan DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program dan kebijakan pemerintah daerah.

Rombongan DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD La Ode Muh. Inarto, S.T., didampingi Suhamdamu, Wakil Ketua Komisi III Drs. Asyad Alastum, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Zulkifli Damri, S.H., Jumran, S.E., Dr. Ir. H. Samsuddin Rahim, Hasbullah, S.E., M.M., Drs. H. Amal Labelo, Muh. Maulana Ali Syaputra, S.A.B., M.A.P., dan Fitriyanti Rifai, S.H.

Sementara dari DPRD Kabupaten Konawe hadir Wakil Ketua I Nuryadin Tombili dan Ketua Komisi I Dedy, S.Si.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Konawe, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait pengelolaan Pokir DPRD, mulai dari mekanisme pengusulan aspirasi masyarakat, proses pembahasan dan sinkronisasi dengan program pemerintah daerah, hingga peluang pengakomodasian usulan DPRD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan dokumen perencanaan pembangunan, prioritas daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, S.T., saat diwawancarai mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda studi banding, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan bertukar pengalaman antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Konawe.

Menurutnya, Kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah yang paling dekat dengan Kota Kendari. Karena itu, penting bagi kedua lembaga legislatif untuk menyatukan persepsi, terutama terkait proses pembahasan agar usulan-usulan DPRD dapat terakomodasi dalam kebijakan eksekutif.

“Kabupaten Konawe ini merupakan kabupaten yang paling terdekat dari Kota Kendari. Bagaimana kita bisa menyatukan persepsi soal bagaimana proses-proses pembahasan ini, terutama usulan-usulan DPR bisa terakomodir di eksekutif,” ujar La Ode Muh. Inarto.

Ia mengatakan, kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan

antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Konawe.

“Sekaligus silaturahmi dan sekaligus juga kita studi banding, apa yang bagus-bagus yang ada di sini bisa kita terapkan di sana, dan apa yang ada di sana bagus, bisa kita tebarkan di sini,” katanya.

La Ode Muh. Inarto menjelaskan, dalam pembahasan di DPRD, sejumlah program yang menjadi kepentingan masyarakat dapat dilakukan penyesuaian atau pergeseran dengan tetap melihat kecepatan waktu serta ruang anggaran yang tersedia.

“Kalau di DPR sendiri, kita hanya menggeser beberapa hal yang menjadi kepentingan masyarakat. Selalu kita melihat kecepatan waktu dan ruang anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan koordinasi dan pembahasan yang baik antara legislatif dan eksekutif agar usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat dapat disesuaikan dengan perencanaan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Nuryadin Tombili, turut mengikuti pembahasan bersama rombongan DPRD Kota Kendari. Diskusi tersebut diarahkan pada mekanisme pengelolaan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, Dedy, S.Si., juga turut dikonfirmasi terkait pembahasan tersebut. Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan proses pengusulan dan penganggaran Pokir berjalan sesuai mekanisme serta dapat diselaraskan dengan program pembangunan daerah.

Pokir DPRD merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD. Karena itu, diperlukan sinkronisasi antara aspirasi tersebut dengan dokumen perencanaan pembangunan, prioritas daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Konawe diharapkan dapat saling berbagi pengalaman mengenai proses pengusulan, pembahasan hingga realisasi Pokir.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, studi banding tersebut juga menjadi ruang untuk saling mempelajari praktik-praktik yang dinilai baik di masing-masing daerah, sehingga dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, program yang dihasilkan melalui proses penganggaran diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta dapat direalisasikan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.