Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7980 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus memastikan kesiapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Upaya tersebut dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap pembangunan fisik gerai pergudangan serta berbagai kelengkapan pendukung koperasi di lapangan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe, Marjuni Ma’mir, S.P., M.Si., turun langsung bersama tim melakukan pengecekan terhadap 14 gerai KDMP yang menjadi sasaran verval.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan, sarana dan prasarana, serta kelengkapan pendukung lainnya sesuai dengan kondisi faktual di masing-masing lokasi.

Menurut Marjuni, verifikasi dan validasi dilakukan secara langsung dengan target seluruh 14 gerai KDMP dapat dituntaskan pada Sabtu, 19 September 2026.

«“Saat ini kami masih di lapangan melakukan verifikasi dan validasi. Target hari ini seluruh 14 gerai KDMP yang menjadi sasaran dapat kami selesaikan,” ujar Marjuni.»

Target tersebut kemudian terealisasi. Per Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, seluruh 14 gerai KDMP yang menjadi sasaran telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, proses verval melibatkan tim lintas perangkat daerah yang terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas PMD, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Konawe.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses pengecekan dilakukan secara menyeluruh, baik menyangkut kondisi fisik, sarana dan prasarana maupun aspek pemerintahan yang berkaitan dengan keberadaan gerai KDMP.

Pada hari pertama pelaksanaan, Jumat, 18 September 2026, proses verval turut dihadiri Biro Perencanaan Kementerian Koperasi Republik Indonesia serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kehadiran unsur pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tersebut, sebagaimana terlihat dalam rangkaian kegiatan di lapangan, menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi KDMP di Kabupaten Konawe.

Sementara dalam proses penggalian informasi dan data, tim verval tidak hanya mengacu pada dokumen administrasi. Informasi lapangan dihimpun dari sejumlah pihak yang mengetahui langsung kondisi masing-masing wilayah dan gerai.

Sumber informasi tersebut berasal dari Kodim 1417/Kendari melalui Babinsa, pengurus KDMP, serta pemerintah desa dan kelurahan.

Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, informasi tersebut kemudian menjadi bahan pencocokan dengan kondisi fisik yang ditemukan tim saat melakukan pengecekan.

Dengan pola tersebut, proses verval tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan keberadaan bangunan, tetapi juga memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari fasilitas KDMP.

Berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, sebanyak 14 KDMP yang diverifikasi tersebar di wilayah Kecamatan Sampara, Wawotobi dan Unaaha.

Adapun 14 KDMP tersebut meliputi:

  1. KDMP Desa Laosu – Ramil Sampara
  2. KDMP Desa Rumbia – Ramil Sampara
  3. KDMP Desa Tani Indah – Ramil Sampara
  4. KDMP Desa Lalonggasuku Timur – Ramil Sampara
  5. KDMP Desa Kapolala Baru – Ramil Sampara
  6. KDMP Desa Ulu Lalimbue – Ramil Sampara
  7. KDMP Kelurahan Ameroroda – Ramil Wawotobi
  8. KDMP Desa Matabaho – Ramil Wawotobi
  9. KDMP Desa Ahua Watu – Ramil Wawotobi
  10. KDMP Desa Wawolomeo – Ramil Wawotobi
  11. KDMP Desa Karandu – Ramil Wawotobi
  12. KDMP Desa Lalonggasumeeto – Ramil Wawotobi
  13. KDMP Kelurahan Tobeu – Ramil Unaaha
  14. KDMP Desa Unaasi Jaya – Ramil Unaaha

Dari hasil pengecekan tersebut, tim melakukan pencocokan antara data administrasi dengan kondisi fisik yang ditemukan di masing-masing lokasi.

Pemeriksaan tidak hanya mencermati keberadaan bangunan, tetapi juga melihat kelengkapan fasilitas pendukung yang tersedia.

Menurut hasil pengamatan tim di lapangan, proses tersebut menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi masing-masing gerai KDMP.

Lebih lanjut, hasil verval menjadi bahan pendataan dan evaluasi pemerintah daerah untuk melihat kondisi masing-masing gerai, termasuk apabila masih terdapat sarana atau kelengkapan yang perlu dipenuhi maupun disesuaikan.

Dengan selesainya seluruh rangkaian pengecekan, pemerintah daerah kini memiliki data lapangan mengenai kondisi fisik dan kelengkapan 14 gerai KDMP yang menjadi sasaran verval.

Pada akhirnya, proses verifikasi dan validasi tersebut diarahkan untuk memastikan sarana dan prasarana KDMP benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta dapat mendukung pelaksanaan kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Per pukul 16.00 WITA, Sabtu, 19 September 2026, seluruh 14 gerai KDMP telah rampung diverifikasi dan divalidasi di lapangan.

Tuntasnya proses tersebut menandai selesainya tahapan pengecekan terhadap 14 gerai KDMP yang tersebar di wilayah Sampara, Wawotobi dan Unaaha. (*)

Kadis Koperasi Konawe Turun Langsung, 14 Gerai KDMP Diverifikasi di Lapangan

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .